Dark/Light Mode

#depoklawancorona Minta Pemkot Lebih Serius Tangani Corona

Senin, 23 Maret 2020 15:11 WIB
Tugu selamat datang di kota Depok. (Foto: Net)
Tugu selamat datang di kota Depok. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga Kota Depok, Jawa Barat, yang tergabung dalam aksi swadaya #depoklawancorona meminta Pemkot Depok lebih serius dalam mencegah dan menangani penyebaran corona (Covid-19).

Hal tersebut dikatakan Jubir #depoklawancodona, Sahat Farida Berlian dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyat Merdeka, Senin (23/3).

Farida mengatakan, Depok merupakan wilayah yang langsung berbatasan dengan Ibu kota DKI Jakarta yang menjadi episentrum wabah Covid-19 di Indonesia. Bahkan, Depok merupakan kluster pertama dari pasien positif Covid-19 yang diumumkan Presiden Jokowi pada awal Maret lalu.

Seiring dengan wabah Covid-19 itu, Pemkot Depok memang telah mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan mobilitas atau jaga jarak fisik antar orang. Secara regulasi, Pemkot Depok menerbitkan  SK Walikota Depok No. 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Depok, selama periode 18 Maret-29 Mei 2020 (selama 73 hari).

Baca juga : Telkomsel Perkuat Jaringan Di 3 RS Darurat Corona

Kebijakan itu memberikan wewenang sekaligus kewajiban bagi Pemkot Depok lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok untuk segera menyusun rencana aksi dan penggunaan anggaran terkait pencegahan penyebaran dan penanganan corona. “Gugus Tugas sendiri dibentuk berdasarkan SK No. 433/133-Huk/Dinkes tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease,” ujarnya.

Terkait anggaran, kata dia, dalam pelaksanaan tugas tersebut, Pemkot Depok telah meminta bantuan dana kepada Pemprov Jawa Barat. Selain itu, Pemkot Depok juga memiliki anggaran penanggulangan bencana yang mencapai Rp 40 miliar sebagaimana diutarakan Wali Kota pada Februari lalu. 

Sedangkan anggaran yang diajukan kepada Pemprov Jabar sebesar Rp 50 miliar guna penanganan dan pencegahan corona. Namun, dia menilai, kinerja Gugus Tugas masih belum maksimal. Padahal berbagai lembaga riset menyebutkan penyebaran corona akan terus melonjak.

Karena itu, kata dia, pemerintah meminta seluruh Gugus Tugas di masing-masing wilayah terpapar corona ditugaskan merealisasikan langkah aksi seperti kebijakan physical distance, mengurangi aktivitas luar rumah (salah satunya work from home/WFH), hingga penghentian aktivitas yang mengumpulkan massa baik itu kegiatan hiburan maupun keagamaan.

Baca juga : YLKI Minta Pemerintah Progresif Tangani Penyebaran Covid-19

 Persoalannya, #depoklawancorona melihat kebijakan-kebijakan tersebut tumpul dalam pelaksanaan di lapangan. “Aktivitas pengumpulan massa, mobilitas masyarakat di luar rumah, serta physical distance belum bekerja signifikan,” katanya.

Problem lainnya, kampanye dan sosialisasi menerapkan pola hidup higienis, seperti mencuci tangan, menggunakan masker untuk yang sakit, serta upaya meningkatkan imunitas tubuh cenderung rendah. Di sisi infrastruktur kesehatan yang dimiliki Pemkot Depok juga tidak optimal. Nomor kontak darurat corona Kota Depok 119 masih kurang responsif.

Farida juga menyayangkan, hingga saat ini tak satupun fasilitas kesehatan ataupun rumah sakit di Depok yang siap jadi rujukan pasien corona. Bahkan untuk fasilitas tes awal corona, Depok mengalihkan kepada fasilitas terdekat yang dimiliki FKUI dengan acuan biaya minimal Rp1 juta per orang.

“Kondisi inipun terkonfirmasi dari pusat informasi Covid-19 yang dimiliki Pemprov Jabar. Dari belasan rumah sakit rujukan Covid-19, tak satupun berada di wilayah Kota Depok,” ujarnya.

Baca juga : Mendagri Minta Pemda Bendung Penyebaran Corona

Dengan dasar itu, #depoklawancorona mengajukan rekomendasi kepada Pemkot Depok dan Gugus Tugas Covid-19. Pertama, Gugus Tugas Depok harus menjamin dilaksanakannya rapid test gratis secara seksama untuk masyarakat Depok 

Kedua, kata dia, meningkatkan ketersediaan fasilitas penanganan corona. Salah satunya dengan menambah jumlah RS rujukan.

Ketiga, menindak tegas pelanggaran terhadap instruksi pemerintah terkait jarak fisik, seperti memastikan tidak adanya lagi kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, baik yang terkait olahraga, politik, hiburan dan agama

Keempat, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya corona di Depok. Terakhir adalah Depok dan Gugus Tugas Covid-19 menyiapkan skema mitigasi risiko terhadap imbas sosial dan ekonomi masyarakat dari penutupan dan pembatasan mobilitas di DKI Jakarta. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.