Dark/Light Mode

Penumpang KRL Setuju Bawa Surat Tugas

Jika Petugas Yang Ngecek Tak Ada, Sama Aja Bohong

Selasa, 12 Mei 2020 04:41 WIB
Penumpang KRL Setuju Bawa Surat Tugas Jika Petugas Yang Ngecek Tak Ada, Sama Aja Bohong

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga kemarin, belum ada petugas di stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek atau commuter line yang mengecek surat tugas dari penumpang.
      

Pantauan Rakyat Merdeka di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, pemeriksaan masih sama seperti sebelumnya. Yakni penumpang hanya dicek suhu tubuh, jaga jarak di peron dan gerbong dan wajib memakai masker. Begitu juga di stasiun-stasiun lainnya. Belum ada penerapan aturan surat tugas seperti diusulkan kepala daerah Jabodebek.
     

Padahal, sejumlah penumpang menyambut baik usulan tersebut, sehingga tidak berjubel lagi di stasiun dan dalam KRL saat pagi dan sore. Ini penting dilakukan untuk membendung penularan virus corona atau Covid-19.
      

"Saya menyambut baik aturan ini. Supaya yang naik kereta benar-benar yang butuh angkutan massal ini. Saya masih harus bekerja di sektor retail pangan," ujar Dilly, penumpang KRL asal Bekasi di Manggarai, Jakarta Pusat.
     

Dilly mengakui saat jam sibuk,   KRL  Bekasi-Jakarta masih penuh. Dengan berjubelnya penumpang, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di stasiun dan dalam kereta seolah terabaikan.“Seringkali aturan jaga jarak dalam peron hingga ke gerbong kereta nyaris tidak nampak,’’ ujar Dilly. 
       

Sejumlah penumpang KRL yang lain juga mengeluhkan hal sama di media sosial Twitter. "Potret di dalam KRL pagi ini, Kereta Bogor Angke, sampai Manggarai penuh penumpang yang transit dari Bekasi," cuit warga pemilik akun @SptnTyas kemarin pagi, sambil menyertakan foto penuh sesaknya penumpang di dalam gerbong KRL yang dia tumpangi.
     

Sebelumnya,  Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan kepala daerah wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sepakat memperketat aturan pergerakan masyarakat dalam penerapan   PSBB. Antara lain membatasi orang naik KRL atau commuter line.  
     

Baca juga : Garuda Wajibkan Penumpang Bawa Surat Tugas dan Pernyataan Tak Mudik

Sebab, selama PSBB, masih banyak warga yang menggunakan moda transportasi KRL. Untuk menekannya, penumpang yang hendak naik KRL wajib menunjukkan surat tugas. Rencana penerapan kebijakan ini dicetuskan  karena sebelumnya  ada enam penumpang KRL lintas Bogor, Bekasi, Jakarta yang positif Covid-19.
     

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, aturan ini hasil rapat koordinasi virtual  kepala daerah  Bodebek yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,  Jumat (8/5) lalu. 
     

Tujuan aturan ini supaya hanya pegawai pada delapan sektor  dikecualikan yang boleh naik KRL. Seperti  sektor kesehatan, pangan, logistik, keuangan dan perbankan, energi,   komunikasi, kebutuhan ritel, dan industri strategis. 
     

"Pengguna moda transportasi KRL, harus dapat menunjukkan surat tugas. Hanya orang yang bekerja di delapan sektor yang dikecualikan yang boleh naik KRL. Kalau tidak ada surat atau di luar delapan sektor itu, bisa diberikan sanksi,’’ kata Bima.
        
     


                                            Urus Surat Kerja  
Rencana membatasi dengan kewajiban menunjukkan surat tugas disambut serius. Kota Depok tengah menyiapkan aturan ini. 
    

 "Sudah disiapkan untuk lakukan pemeriksaan. Sudah ada persiapan aturan dan personel yang memeriksa di lapangan. Selasa ini mulai sosialisasi dan pengecekan," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana.

Dadang meminta, warga Depok yang sekarang masih harus masuk kerja kantoran atau pabrik dan memakai KRL sebagai angkutan pulang-pergi, segera mengurus surat tugas dari kantor. 
     

Baca juga : Penumpang Sepi, KAI Kurangi Jumlah Perjalanan Kereta Api

Gubernur Anies juga mengaku segera menyiapkan regulasi pengetatan penumpang KRL ini. Bahkan, tak hanya surat tugas dari kantor, tapi perlu dokumen lain sebagai pendukung. 
    

"Itu dibuktikan bukan hanya surat dari tempat dia kerja, karena perlu verifikasi, tapi juga izin dari pemerintah. Pemprov DKI akan mewajibkan warga mendaftar, membuktikan bahwa mereka benar di sektor itu," kata Anies.
     

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyakini,  kerumunan warga sangat berisiko menyebarkan Covid-19. Makanya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu sepakat pengaturan penumpang KRL diperketat.
      

 "Karena problemnya adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Jadi, mau KRL sudah dikasih istilahnya protokol kesehatan, berjarak, OTG ini juga tidak ketahuan. Dites suhu tubuh, tidak panas, gerak-geriknya sama seperti orang sehat. Padahal di dalam tubuhnya ada virus," papar Kang Emil.
      

Dia meminta Anies membuat instruksi ke kantor-kantor di Jakarta dan melakukan pendataan terhadap pegawainya yang tinggal di kota penyangga di Jawa Barat. Opsi lain selain pengetatan adalah menyediakan kendaraan oleh perusahaan-perusahaan bekerja sama dengan seluruh kepala daerah penyangga. 

                                         Razia Di Luar Stasiun 
  Kepala Humas PT KCI, Anne Purba berharap, saat aturan tersebut sudah diterapkan, dukungan dari Pemprov DKI Jakarta maupun Pemda kota penyangga sangat dibutuhkan. Terutama untuk mengecek atau screening surat kerja yang dibawa calon penumpang sebagai syarat naik KRL di stasiun.  
   

 "Harapannya razia atau screening surat kerja itu dilakukan di akses menuju stasiun oleh pihak terkait pemda, karena stasiun-stasiun padat tak semuanya besar. Ada juga stasiun kecil," kata Anne.
     

Baca juga : Menang Lawan Singapura, Timnas Polo Air Berpeluang Rebut Medali Emas

Dia menyebut, petugas KCI di lapangan sudah dibebani tugas mengecek penumpang commuter line sesuai protokol Covid-19. Sehingga, jika harus mengecek surat tugas penumpang satu per satu, tentu akan memakan waktu lebih lama.
     

"Tentu pengecekan tersebut membutuhkan waktu  karena  kami harus menerapkan protokol Covid-19, seperti cek suhu tubuh dan pembatasan masuk peron dan KRL," kata dia.
      

Anne   menegaskan, hingga detik ini petugas KCI telah menjalani protokol Covid-19 dari pemerintah dengan ketat. Mulai dari membatasi penumpang untuk masuk ke peron dan di dalam kereta dengan marka, kewajiban pakai masker, memeriksa suhu tubuh, hingga membatasi isi gerbong penumpang.
     

Pihaknya juga menyediakan wastafel di stasiun untuk cuci tangan dengan air mengalir sebelum dan sesudah naik KRL. 
   

 "Kami juga rutin membersihkan KRL dengan disinfektan, penyemprotan stasiun, menyiapkan 4.000 lebih petugas pengamanan di 80 stasiun dan di atas KRL dibantu Brimob, TNI  dan Kepolisian," terangnya. [FAQ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.