Dark/Light Mode

Terapkan PSBB Aja Tidak Komit Kok...

PSBL dan Normal Baru Bikin Warga Bingung

Kamis, 4 Juni 2020 07:17 WIB
Suasana akses jalan di RW 08 Pondok Labu yang akan dikarantina di Jakarta, Rabu (3/6). Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan kebijakan PSBL. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Suasana akses jalan di RW 08 Pondok Labu yang akan dikarantina di Jakarta, Rabu (3/6). Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan kebijakan PSBL. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

 Sebelumnya 
Lagi pula, lanjutnya, potensi penularan Covid-19 terjadi di tempat umum dan keramaian. Pemprov semestinya menganti sipasi itu, apalagi jelang pelonggaran PSBB. “Pola penularan itu ada di semua RW dan tidak hanya di situ (62 RW), tapi di tempat kerumunan seperti di pasar, di kantor, di pabrik,” paparnya.

Ketimbang PSBL, lebih baik Pemprov DKI Jakarta fokus membenahi sektor transportasi untuk kenormalan baru. Misal nya mengatur jam masuk dan ke luar kerja secara bergelombang untuk menghindari penumpukan penumpang yang berlebihan di jam sibuk.

Baca juga : Wamenag: Harus Bersyukur Umat Beragama Paling Taat

Selain itu, interval transportasi umum diatur secara ketat. Misalnya jarak satu moda transportasi satu dengan lainnya berjarak 1 jam, tidak boleh melebihi waktu tersebut. Frekuensi keberangkatan moda transportasi juga diperbanyak saat jam sibuk. “Jam masuk keluar kerja juga baik PNS maupun sektor swasta. Pada intinya, kebijakan apapun harus koordinasi dengan pusat dan instansi terkait. Tetapi komunikasinya yang baik, tidak kompetitif,” ingatnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mendukung kebijakan ini. Menurutnya, PSBL hanya berlaku di zona merah saja. Artinya, tidak semua RW menerapkannya. Dia pun heran jika ada pihak yang tak menyetujui kebijakan yang bertujuan baik ini. “Tujuannya kan baik. Supaya tak mudah orang dari luar maupun dari RW tersebut, keluar masuk ke zona merah. Bisa jadi kan OTG bawa virus keluar zona merah,” kata Taufik saat berbincang dengan Rakyat Merdeka.

Baca juga : Tanpa Izin, Industri Tidak Bisa Beroperasi

Untuk bantuan sembako di wilayah PSBL, nantinya justru lebih terukur dan terarah. Selain itu, surat keterangan keluar masuk zona merah juga bertujuan untuk mendisiplinkan warga. “Makanya butuh kedispilinan warga juga supaya pandemi segera berakhir,” tambah Politisi Partai Gerindra ini.

Dia menyebutkan, kurva angka positif Covid-19 di Jakarta yang kini melandai akan terbantu dengan kebijakan PSBL. Apalagi tanpa ada aturan ini pun, sejum lah wilayah perkampu ngan di Jakarta sudah melakukan semacam lockdown lokal. Seperti pemberlakuan jam malam, lapor RT dan RW bagi pendatang serta kebijakan lain yang dilakikan masyarakat secara mandiri.

Baca juga : Qatar Laporkan Kasus Pertama Virus Corona, Korbannya Baru Balik Dari Iran

“Ini justru lebih spesifik dan lebih mudah. Yang dijaga zona merah agar menjadi hijau dan nggak nularin ke wilayah yang masih aman. Aturan ketat seperti surat keluar masuk kan agar warga disiplin juga. Saya mendukung sekali,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.