Dark/Light Mode

Terapkan PSBB Aja Tidak Komit Kok...

PSBL dan Normal Baru Bikin Warga Bingung

Kamis, 4 Juni 2020 07:17 WIB
Suasana akses jalan di RW 08 Pondok Labu yang akan dikarantina di Jakarta, Rabu (3/6). Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan kebijakan PSBL. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Suasana akses jalan di RW 08 Pondok Labu yang akan dikarantina di Jakarta, Rabu (3/6). Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan kebijakan PSBL. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga di Ibu Kota. Selanjutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) tingkat RW. Sebanyak 62 Rukun Warga (RW) di Jakarta yang diproyeksikan menerapkan PSBL. Ke 62 RW ini masuk dalam zona merah virus corona atau Covid-19.

Menanggapi hal ini, Suyanto, warga Jakarta Timur mengaku bingung, kalau memang warga RW yang masuk zona merah itu dibatasi ruang geraknya, bagaimana dengan penerapan kenormalan baru seperti didengungkan pemerintah pusat. “Saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja kondisi Jakarta sebenarnya sudah masuk normal. Sudah rame kok jalanan. Kok seka rang mau dibatasi lagi. Gimana sih. Lalu bagaimana kebutuhan seharihari. Ini bikin bingung,” papar Suyanto.

Baca juga : Wamenag: Harus Bersyukur Umat Beragama Paling Taat

“Seharusnya dari awal dong diterapkan lockdown. Kemudian berikan makanan bagi yang tidak mampu. Ini mencla mencle. Terapkan PSBB juga tidak komit. Ini mau terapkan PSBL tingkat RW lagi,’’ tambahnya.

Dia juga mengaku bingung dengan istilah zona merah dan zona hijau dan lainnya itu. Ukurannya tentu dari yang terpapar positif corona. “Masalahnya, sekarang ini banyak yang Orang Tanpa Ge jala (OTG), gimana tuh. Ini artinya, virus itu masih mengancam di tempat keramaian seluruh RW. Maka lakukan saja perpanjangan PSBB secara menyeluruh, atau sekalian aja terapkan hidup normal baru dengan resiko bakal banyak terpapar corona. Itu pilihannya. Bukan PSBL tingkat RW,” tuturnya.

Baca juga : Tanpa Izin, Industri Tidak Bisa Beroperasi

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak tidak setuju dengan rencana PSBL tingkat RW tersebut. Sebab, akan sangat sulit membatasi pergerakan warga hanya di RW. Perlu ketegasan ekstra dan selama ini tidak ditemukan dalam penerapan kebijakan Pemprov DKI. “PSBL terkesan hanya wa cana, seperti rencana Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang tidak jelas juntrungannya,” kata Gilbert.

Politisi PDI Perjuangan ini yakin, di samping penerapan hu kumnya tidak maksimal, beban APBD akan semakin berat jika PSBL diterapkan. “Sebab, dipastikan Pemprov DKI harus memenuhi logistik warga yang terisolasi kebijakan PSBL,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.