Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Antisipasi KRL Membludak Pagi Ini
Masyarakat Kecewa, Bus Gratis Kok Cuma Disiapkan Di Stasiun Bogor
Senin, 15 Juni 2020 07:09 WIB
Sebelumnya
Pastikan Pekerja 50 Persen
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan, selama ini transportasi massal seperti KRL selalu disalahkan jika ada penumpukan penumpang. Padahal, transportasi massal adalah persoalan hilir.
Seharusnya, yang bertanggung jawab adalah pihak yang ada di hulu. Yakni para pelaku usaha dan pemerintah pusat maupun daerah (pemda) Jabodetabek.
Kementerian Perindustrian juga ikut andil dalam penumpukan penumpang kereta. Kementerian menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020. Surat edaran tidak mengatur pembatasan jumlah pegawai yang bekerja. Padahal, pengguna transportasi mayoritas adalah pegawai perusahaan atau tempat kerja.
Pemda juga mestinya membuat aturan pembatasan pergerakan orang dengan mengubah jam masuk dan keluar pegawai. Kemudian, pastikan hanya bekerja 50 persen di kantor.
“Pekerja ini serba salah. Kalau tak tepat waktu akan didenda atau dikurangi gaji. Harusnya ada aturan yang mengatur jam masuk dan pulang kerja. Misalnya kantor hanya boleh 50 persen, dibagi pulang dan masuknya. Kalau tak diatur, KRL pasti penuh,” kata Agus dalam sebuah webinar.
Baca juga : Penutupan Pasar Tanah Abang Diperpanjang
Selalu Antre
Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Wiwik Widayanti menyatakan, antrean penumpang akan selalu ada. Namun, bukan berarti terjadi kerumunan orang yang tak beraturan di area stasiun.
“PT KCI terus berupaya menjaga antrean penumpang tetap tertib dan disiplin mengikuti marka yang disediakan dengan membatasi jumlah orang yang boleh memasuki stasiun hingga peron agar tak terjadi penumpukan,” ungkap Wiwik.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya