Dark/Light Mode

Kuotanya 25 Persen, Seleksi Pakai Rapor

Siap-siap, PPDB Jalur Prestasi Akademis DKI Buka Rabu Besok

Senin, 29 Juni 2020 15:33 WIB
Tangkapan layar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, mengenai PPDB Jalur Prestasi Akademis, Senin (29/6). (Sumber: YouTube)
Tangkapan layar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, mengenai PPDB Jalur Prestasi Akademis, Senin (29/6). (Sumber: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 untuk jalur prestasi akademis pada 1-3 Juli mendatang.

Dalam konferensi pers yang disiarkan virtual, Senin (29/6), Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, calon peserta didik baru yang belum diterima melalui jalur zonasi, dapat memanfaatkan jalur prestasi akademis untuk mendaftar ke sekolah yang diinginkan.

"Pada jalur prestasi akademis jenjang SMP dan SMA, disiapkan kuota sebanyak 25 persen. Rinciannya,  kuota 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta, dan lima persen dari luar DKI Jakarta," papar Nahdiana.

Baca juga : 32 Titik CFD Lumayan Memecah Kerumunan

Untuk jenjang SMK, disiapkan kuota 55 persen. Alokasinya, 50 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta, dan lima persen dari luar DKI.

Nahdiana menjelaskan, seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini adalah rata-rata nilai akademis selama lima semester terakhir, dan nilai akreditasi sekolah asal.

"Nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Pendidikan Kewarganegaraan," katanya. 

Baca juga : Semoga 2 Ribu Pekerja MRT Tak Ada Yang Bawa Corona

Sedangkan nilai raport yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa Inggris.

Seleksi PPDB 2020 jalur prestasi akademis menerapkan batas nilai tertinggi dan terendah. Proses seleksi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi ke nilai yang lebih rendah, sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.

Proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis tidak terikat zonasi.

Baca juga : Langgar Aturan, Peserta CFD Jakarta Timur Disuruh Mungut Sampah

Calon peserta didik baru juga dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Pada jalur prestasi akademis, calon peserta didik baru dapat memilih tiga pilihan sekolah, sesuai dengan urutan prioritas pilihan.

Jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus, seleksi calon peserta didik baru dapat mendaftarkan dan memilih kembali sekolah lainnya. Yang penting, masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis, 1- 3 Juli 2020 pukul 15.00 WIB. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.