Dark/Light Mode

Sulit Terapkan Protokol Kesehatan

Dilarang Tetapi Nekat Buka, 300 Hiburan Malam Ditindak

Rabu, 15 Juli 2020 07:07 WIB
Petugas Satpol PP DKI Jakarta saat menyegel tempat usaha di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara karena diduga melanggar PSBB transisi. (Foto : twitter@SatpolPP_DKI)
Petugas Satpol PP DKI Jakarta saat menyegel tempat usaha di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara karena diduga melanggar PSBB transisi. (Foto : twitter@SatpolPP_DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dengan alasan mau bangkrut, ratusan pengusaha hiburan malam di Jakarta nekat membuka usahanya. Padahal, sudah dilarang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Pengusaha hiburan malam, seperti pub, bar, diskotek, karaoke, spa dan sejenisnya itu kucing-kucingan dengan petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang gencar melakukan razia setiap malam.

Ada yang mensiasati usahanya dengan restoran yang diperbolehkan buka, tetapi di dalamnya ada bar dan hiburan malam lain. Memang disediakan tempat cuci tangan di bagian depan. Ada pula pemeriksaan suhu dengan thermo gun. Pengunjung juga diberi cairan hand sanitizer.

Baca juga : Sandra Dewi Rajin Terapin Protokol Kesehatan

Namun, di dalam restoran, bar beroperasi secara terbuka. Banyak pengunjung yang tak memakai masker dan melanggar physical distancing.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan, hingga kini pihaknya masih melarang tempat hiburan malam beroperasi. Memang ada sejumlah pengusaha hiburan yang nekat membuka usahanya di masa PSBB transisi.

“Ada hampir 300 (tempat hiburan) yang sudah kita tindak. Karena memang sampai saat ini tidak diperkenankan beroperasi. Ada juga tempat makan yang terbukti melanggar PSBB,” terangnya.

Baca juga : Jalani Pemusatan Latihan, Timnas U-16 Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Menurut Cucu, tempat hiburan malam nyatanya masih menghadapi dilema untuk menerapkan protokol kesehatan yang pas. Inovasi lebih dan ide-ide kreatif pun jadi kunci agar jalannya kegiatan dan aktivitas bisnis bisa tetap ditopang protokol yang menjamin nihilnya potensi penularan Covid-19.

“Saya tidak mau berandai- andai bagaimana fase II. Kita lihat dulu fase I seperti apa, lanjut atau tidak. Tapi, kita terus bahas bareng-bareng dengan pelaku usaha, kira-kira solusinya seperti apa,” jelasnya.

Menurut Cucu, inovasi menerapkan protokol kesehatan ini merupakan tantangan bersama pemerintah dan dunia usaha. Pasalnya, beberapa jenis usaha di sektor ini memang tak bisa dipaksa untuk menerapkan protokol kesehatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :