Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

31 Perkantoran Ditutup Gara-gara Corona

Heran, Masih Banyak Warga Cuek Nggak Pake Masker

Sabtu, 8 Agustus 2020 08:40 WIB
Tampak penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) saat pemberlakuan ganjil genap dengan menggunakan masker di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (3/8). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Tampak penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) saat pemberlakuan ganjil genap dengan menggunakan masker di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (3/8). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedisiplinan warga Jakarta menerapkan protokol kesehatan semakin kendor. Makanya yang terpapar virus corona atau Covid-19 terus meroket.

Dalam dua pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terbilang tinggi. Misalnya, pada 6 Agustus lalu, bertambah 597 orang, sehingga total positif di DKI Jakarta mencapai 23.863 orang.

Baca juga : 31 Perkantoran Ditutup Akibat Covid-19, Polres Jakarta Utara Tak Termasuk

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengakui, masih banyak warga yang tidak menaati protokol kesehatan Covid-19, terutama soal pemakaian masker.

“Kami mempunyai data bahwa sampai saat ini punishment-nya ada dua. Pertama, bentuk uang. kita sudah mengumpulkan lebih dari Rp 2 miliar dari pelanggaran tadi,” kata Widyastuti, di Graha BNPB, Jakarta.

Baca juga : Silakan Tindak dan Bina Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan

Ditegaskannya, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah bermaksud mengejar duit denda di masa pandemi Covid-19. Tujuan denda hanya ingin agar ada efek jera dan mendisiplinkan warga me matuhi protokol kesehatan.

Kedua, pemerintah juga memberlakukan sanksi sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan. Seperti tempat dan fasilitas umum yang ditetapkan dengan memakai rompi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga : Tes PCR di Jakarta Sudah Oke Banget, Tapi Sayang Warganya Masih Banyak Yang Ogah Pakai Masker

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin,  telah  menyetor  total  Rp 2,47 miliar ke kas daerah dari sanksi denda pelanggar PSBB sejak PSBB periode dua hingga perpanjangan PSBB transisi.

“Total keseluruhan sampai dengan minggu ini ada Rp 2.470.710.000. Itu terkumpul dari 3 sektor, pelanggar tidak menggunakan masker, fasilitas umum seperti kafe, perkantoran, pusat perbelanjaan, kemudian kegiatan sosial budaya sejak PSBB  tahap  dua,”  kata  Arifin dalam keterangan tertulisnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.