Dark/Light Mode

31 Perkantoran Ditutup Gara-gara Corona

Heran, Masih Banyak Warga Cuek Nggak Pake Masker

Sabtu, 8 Agustus 2020 08:40 WIB
Tampak penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) saat pemberlakuan ganjil genap dengan menggunakan masker di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (3/8). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Tampak penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) saat pemberlakuan ganjil genap dengan menggunakan masker di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (3/8). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Dia mengungkapkan, aturan PSBB yang paling banyak dilanggar yakni penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Data terakhir tercatat 62.198 orang dikenakan sanksi denda karena tidak menggunakan masker. Kemudian sebanyak 55.387 orang lainnya dikenakan sanksi kerja sosial.

Perusahaan Taati Aturan

Baca juga : 31 Perkantoran Ditutup Akibat Covid-19, Polres Jakarta Utara Tak Termasuk

Sampai 6 Agustus lalu, sebanyak 31 perkantoran di DKI Jakarta ditutup sementara karena ditemukan kasus positif Covid-19 dan melanggar protokol kesehatan yakni tidak mematuhi aturan pembatasan karyawan 50 persen atau sesuai SK Disnaker Nomor 1477 Tahun 2020.

Sesuai SK 1477 Tahun 2020, jumlah karyawan dibatasi per hari maksimal 50 persen dengan sistem shift, yaitu shift pertama pukul 07.00 sampai 16.00 WIB dan shift kedua pukul 09.00 sampai 18.00.

Baca juga : Silakan Tindak dan Bina Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan

Kepala Disnaker DKI Jakarta, Andri Yansyah, meluruskan jumlah perkantoran yang ditutup. Yang benar adalah sebanyak 31 kantor yang ditutup sementara, bukan 26 kantor seperti diberitakan sebelumnya.

“Kami memohon maaf atas kesalahan administrasi yang terjadi. Saya luruskan bahwa yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara,” kata Andri di Jakarta, Kamis (6/8).

Baca juga : Tes PCR di Jakarta Sudah Oke Banget, Tapi Sayang Warganya Masih Banyak Yang Ogah Pakai Masker

Dari 31 kantor, 24 diantaranya ditutup sementara karena ada laporan kasus positif Covid-19. Sedang tujuh kantor lain nya ditutup sementara karena melanggar protokol Kesehatan.

Andri mengapresiasi perusa haan maupun perkantoran yang telah kooperatif dalam melaporkan kasus positif Covid-19 yang menjangkiti pegawainya kepada Disnakertrans DKI Jakarta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.