Dark/Light Mode

Selama Pandemi Corona

Duh, Kabel Internet Menjamur Tak Beraturan Di Perkampungan

Senin, 24 Agustus 2020 06:58 WIB
Ilustrasi kabel yang menjuntai mengganggu pengguna jalan di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru. (Foto : Rakyat Merdeka/Tedy Kroen)
Ilustrasi kabel yang menjuntai mengganggu pengguna jalan di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru. (Foto : Rakyat Merdeka/Tedy Kroen)

 Sebelumnya 
Menurut dia, bila ducting telah disediakan maka kabel yang berada di manhole bisa direlokasi ke ducting. Kabel-kabel itu, kata dia, akan dipindahkan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab penyedia infrastruktur.

“Enggak ada masalah (di bawah tanah) itu pun nanti yang mindahin kabelnya kami. Tapi kalau yang dari atas (kabel udara), ini kan enggak ada izinnya dan kalau masang di bawah (ducting) itu urusan kami,” ujarnya.

Dia menambahkan, Pemprov telah menunjuk Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembuatan ducting. “Itu sudah diatur dalam Pergub 206 tahun 2019 bahwa ducting system itu yang menyiapkan pemerintah dalam artian pemda (pemerintah daerah),” tutur Hari.

Baca juga : Bos WHO Ngarep Pandemi Covid Kelar Tak Sampai 2 Tahun

Jakpro dipercaya untuk membuat saluran bawah tanah atau ducting terlebih dahulu sebelum revitalisasi trotoar dilakukan pada tahun 2020. “Jadi ini bikin ducting system-nya dulu baru relokasi baru kita bikin trotoarnya, kalau sekarang kan berbarengan nih kita bikin trotoar sambil kita turunkan itu (kabel utilitas) ,” kata Hari.

Hingga saat ini Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah menata kabel utlitas udara yang semrawut di 27 titik termasuk daerah Kegiatan Strategis Daerah (KSD) di Cikini, Salemba dan Kramat Raya. Penataan kabel utilitas dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta dengan melakukan pemotongan kabel yang semrawut.

Pemotongan sudah dikoordinasikan sejak awal Januari 2019. Sewa Terlalu Tinggi Ketua Umum Apjatel, Muhammad Arif mengatakan, seharusnya pembuatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT ) dipergunakan untuk kepentingan umum. Namun kenyataannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Baca juga : Andika Memang Perkasa

’Karena pengelolaannya dikakukan oleh BUMD maka biaya yang dikenakan ke operator juga harga keekonomian,’’ ungkap Arif.

Menurutnya, idealnya di negara maju, infrastruktur pasif sudah disediakan oleh pemerintah daerah. Tujuannya agar mengurangi kesemerawutan jaringan. Namun di Indonesia, pemerintah daerah tak pernah membuat infrastruktur pasif. Operator telekomunikasi yang selama ini membangun infrastruktur pasif tersebut.

Menurut Arif, seharusnya pemerintah pusat atau daerah mendukung langkah tersebut. Bukan malah mempersulit dengan mengenakan sewa yang terlalu tinggi.

Baca juga : Pilkada Di Tengah Pandemi Corona, Jadi Momentum Lahirkan Pemimpin Terbaik

Jika Indonesia menginginkan terwujudnya e-government, smart city maupun e-learning, menurut Arif, sudah seharusnya pemerintah pusat dan daerah memberikan karpet merah kepada operator. Dengan tidak memberikan beban tambahan.

‘’Berilah kemudahan dalam membuat perizinan di daerah, membuat operator telekomunikasi mendapatkan kepastian berinvestasi. Dengan kepastian tersebut operator juga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Surabaya dan Jakarta,’’ paparnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.