Dark/Light Mode

Pemprov DKI Perlu Siapkan Antisipasi

Pasien Corona Naik Terus, Bed Isolasi Makin Menipis

Kamis, 10 September 2020 06:21 WIB
Ilustrasi dokter sedang memeriksa ruang isolasi di sebuah rumah sakit rujukan pasien Covid-19. (Foto : Antara)
Ilustrasi dokter sedang memeriksa ruang isolasi di sebuah rumah sakit rujukan pasien Covid-19. (Foto : Antara)

 Sebelumnya 
 Pada 31 Agustus sampai 6 September 2020, yang menjalani tes PCR di Jakarta mencapai 56.082 orang atau 5.268 orang per 1 juta penduduk. 

Anies Khawatir

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui, bahaya Corona di Jakarta semakin mengkhawatirkan karena positivity rate dalam sepekan terakhir telah menyentuh 13,2 persen.

“Secara kumulatif sejak awal pandemi hingga sekarang positivity rate kita 6,9 persen,” ungkap Anies, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kemarin.

Baca juga : Dizalimi, Puan Maharani Bakal Makin Terangkat

Melihat hal itu, Anies mengatakan, pihaknya bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan menggelar rapat khusus tentang perkembangan kasus Covid-19 di Ibu Kota. “Hari ini (kemarin) Gugus Tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta karena situasinya mengkhawatirkan dalam satu minggu terakhir,” paparnya.

Hasil rapat itu, lanjut Anies, akan digunakan sebagai pertimbangan apakah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi akan kembali diperpanjang atau tidak. Sebab, perpanjangan PSBB transisi saat ini akan berakhir hari ini, 10 September 2020.

Anies menuturkan, pasien Corona yang dirawat di rumah sakit tidak semua orang Jakarta. Sekitar 10 hingga 15 persen berasal dari luar Jakarta, seperti Depok, Bekasi, Bogor, dan Tangerang. “Pernah sampai lebih dari 30 persen yang berada di rumah sakit di Jakarta bukan warga Jakarta. Saat ini, sekitar 10 hingga 15 persen,” jelasnya.

Anies berharap, daerah penyangga meningkatkan kapasitas testing dan pelayanan rumah sakit khusus Covid-19.

Baca juga : Tanpa Harus Swab Test, Kontak Erat Wajib Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

Terakhir Layani Pasien Umum

Sejak 4 September lalu, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus melayani pasien Covid-19. Tetapi fakta di lapangan, ada tiga RSUD di Jakarta Pusat, kemarin, masih melayani pasien umum.

Ketiga RSUD itu adalah RSUD Cempaka Putih, Tanah Abang, dan Sawah Besar. Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari memastikan, tiga rumah sakit itu tidak lagi melayani layanan umum. “Dengan penetapan itu, maka pelayanan umum bagi masyarakat di tiga rumah sakit itu ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Erizon Safari, dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Erizon, warga yang tinggal di sekitar RSUD sudah diberikan sosialisasi oleh kecamatan setempat. Dia menyakinkan, ketiga RSUD itu memiliki pelayanan yang cepat dan tanggap. Nantinya, petugas medis yang melayani pasien dipastikan akan difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Baca juga : Kurniasih Mufidayati: Ini Alarm Tsunami

Dia juga memastikan pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di permukiman warga yang bersinggungan langsung dengan RSUD rujukan. “Bisa dipastikan tidak ada penolakan dari masyarakat. Selain sosialisasi, saat ini tengah dilakukan penataan ruangan dan sarana prasarana,” tandas Erizon.

Penunjukan 13 RSUD khusus menangani pasien Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, pada 4 September lalu. Penunjukkan RSUD khusus Covid-19 itu mulai berlaku pada tanggal penandatanganan. “Berdasarkan SK itu, seluruh RSUD khusus Covid-19 tersebar di lima kota di Jakarta. RSUD sebagaimana tercantum dalam diktum satu bertugas menyelenggarakan pelayanan Covid-19 di seluruh area pelayanan rumah sakit,” tulis Widyastuti, dalam SK tersebut.

Dalam SK tersebut disebutkan, RSUD khusus Covid-19 harus memindahkan pelayanan pasien rawat inap dan rawat jalan non Covid-19 ke rumah sakit lain yang melayani pasien non Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku. 13 RSUD tersebut adalah RSUD Cengkareng, RSUD Ciracas, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Tugu Koja, RSUD Pademangan, RSUD Kalideres, RSUD Keba- yoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, dan RSUD Kramat Jati.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :