Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Posko Tanggap Covid Tetap Buka

Terdeteksi Ada Kasus Corona, Sejumlah Kantor Milik Pemprov DKI Tutup Sementara

Jumat, 18 September 2020 21:53 WIB
Posko Tanggap Covid Tetap Buka Terdeteksi Ada Kasus Corona, Sejumlah Kantor Milik Pemprov DKI Tutup Sementara

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta menghentikan aktivitas di sejumlah gedung perkantoran yang berada di lingkungannya, dan menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para pegawainya selama 3 hari, menyusul ditemukannya kasus positif Covid-19 di instansi tersebut.

Kantor-kantor yang aktivitasnya dihentikan untuk sementara di antaranya adalah Balai Kota Jakarta Blok G, Kantor Dinas Teknis Abdul Muis Sudin Pajak Jakarta Pusat, sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, sebagian Kantor Dinas Kesehatan (pelayanan Posko Tanggap Covid-19 masih dibuka), sebagian Kantor Dinas Teknis Jatibaru, dan Kantor Kecamatan Gambir.

"Penghentian aktivitas sementara dan bekerja dari rumah ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir dalam keterangannya, Jumat (18/9).

Baca juga : Kantor Menkumham Ditutup Sementara

"Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020, gedung-gedung kantor milik Pemprov DKI Jakarta yang terdeteksi kasus Covid, harus dilakukan disinfeksi untuk mencegah penyebaran Covid. Seluruh pegawai tetap bekerja dari rumah. Kami juga melakukan tracing kontak erat dari pegawai kami yang terkonfirmasi positif Covid-19," imbuhnya.

Setelah aktivitasnya dibekukan selama 3 x 24 jam, pegawai dapat kembali bekerja dari kantor. Jumlah orang yang hadir dibatasi maksimal 25 persen, dalam waktu dan tempat yang bersamaan. Waktu di kantor juga dibatasi.

"Sesuai SE Kepegawaian yang terbaru, waktu bekerja dari kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta adalah pukul 08.00 - 13.30. Ini juga untuk meminimalisir penularan di kantor," jelas Chaidir.

Baca juga : 29 Perkantoran di DKI Jakarta Ditutup Sementara

Sudah Sembuh

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya dikonfirmasi positif Covid-19, telah dinyatakan sembuh, setelah dilakukan dua kali tes swab.

Para pejabat yang dimaksud, antara lain adalah:

  1. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzy Marsitawati
  2. Kepala Biro Pendidikan dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta (saat ini Wakil Walikota Jakarta Timur) Hendra Hidayat
  3. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Premi Lesari
  4.  Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (saat ini Asisten Deputi Gubernur Bidang Pariwisata) Reswan W. Soewardjo
  5. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah
  6. Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)  Amin Subekti 

Baca juga : 3 Orang Kena Corona, Kantor DPRD DKI Tutup 5 Hari

[FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.