Dark/Light Mode

PSBB Ketat, Volume Kendaraan Di Jalan Protokol Turun 21%

Selasa, 29 September 2020 12:25 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya mencatat volume kendaraan yang melintas pada jalur protokol menurun sekitar 21 persen usai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

"Perbandingan volume kendaraan bermotor seminggu sebelum PSBB dengan seminggu saat masa PSBB Jakarta terjadi penurunan volume sebesar 18 persen hingga 21 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (29/9).

Baca juga : Paslon Di Pilkada Diminta Jadi Influencer Protokol Kesehatan

Sambodo menuturkan, penurunan volume kendaraan bermotor yang cukup signifikan terjadi di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin. 

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi, Fahri Siregar mencontohkan, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin mencapai 89.446 unit pada, Senin (7/9).

Baca juga : PSBB Jakarta, Penumpang Angkutan Umum Jakarta Turun 22 Persen

Namun volume kendaraan pada Senin (14/9), menurun 21,1 persen atau menjadi 70.509 unit pada jalur protokol ibu kota tersebut.

Sebelumnya, Anies mencabut kebijakan PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB pengetatan. Alasannya, tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Baca juga : Kemenkes Gandeng Ulama Disiplinkan Protokol Kesehatan di Jateng

Kemudia Anies memperpanjang kembali PSBB pengetatan sampai 11 Oktober mendatang, seiring masih meningkatkan jumlah positif Covid-19. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.