Dark/Light Mode

Jakarta PSBB Selama Dua Pekan

Pendapatan Bakal Anjlok, Driver Ojol Cuma Pasrah

Senin, 14 September 2020 05:44 WIB
Pengemudi Ojek Online tetap beroperasi di PSBB Total
Pengemudi Ojek Online tetap beroperasi di PSBB Total

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bisnis transportasi online ketar-ketir pemasukan mereka menciut. Tapi apa daya, mereka hanya bisa pasrah.

Penerapan PSBB di Jakarta menimbulkan kekhawatiran bagi asosiasi pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda). 

Kedua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan, sekarang permintaan pesan antar makanan mulai masuk kondisi stabil. 

Pun begitu dengan antar penumpang. Sedangkan, untuk layanan pengiriman barang masih naik turun. 

“Kalau PSBB jilid pertama itu parah. Penurunan kami sampai 90 persen, bisa lebih. Kami mengandalkan dari layanan pesan antar. Kalau untuk yang kedua ini, kami harap penurunan tidak separah kemarin,” kata Igun kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Baca juga : Transportasi Publik Masih Terapkan Pembatasan Operasional dan Kapasitas Maksimal 50 Persen

Apapun peraturan yang diterapkan pemerintah daerah, dia mengaku hanya bisa pasrah dan tetap menjalankannya. Karena sebagai rakyat biasa, pengemudi Ojol hanya bisa manut. 

“Ya, kami sebagai driver ojol cuma bisa menerima putusan yang ada. Tapi untung saja sekarang boleh mengangkut penumpang, kami akan berusaha mematuhi protokol kesehatan,” janjinya. 

Terpisah, Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah pusat dan daerah. 

“Dari awal kami sudah siap beradaptasi menyesuaikan operasional mengikuti kondisi. Kami siap untuk menaati peraturan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Nila dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka. 

Selama pandemi, Gojek sudah mewajibkan seluruh ekosistemnya, termasuk mitra driver untuk mematuhi standar kesehatan. Seperti mengedepankan protokol yang mereka namakan J3K (Jaga Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan). 

Baca juga : Yang Nggak Mau Dikarantina, Bakal Dijemput Petugas Kesehatan

Dari sisi teknologi, pengaturan geofencing yang dimiliki Gojek juga didesain untuk memastikan aplikasi tidak melayani angkutan pada zona merah. 

Sebagai informasi, saat diberlakukan PSBB pertama, Nila mengakui, Gojek mengalami penurunan bisnis cukup parah. Bahkan beberapa layanan tidak bisa beroperasi hingga akhirnya dinonaktifkan alias dihapus dari aplikasi, seperti GoLife, GoFood Festival, GoMassage dan GoClean. 

Kendati tidak menyebutkan angka, dia memastikan bahwa penurunan cukup signifikan. Pihaknya juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 430 karyawan Gojek. 

Boleh Beroperasi 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, ada sedikit perbedaan antara penerapan PSBB sekarang dan sebelumnya. 

Baca juga : PLN Pastikan Pencatat Meter Datang Ke Rumah Pelanggan

Salah satunya, tidak ada penerapan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk), seperti di masa PSBB sebelum masa transisi. Adapun persyaratan penumpang antarkota akan tetap mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020, di mana syarat rapid test (hasil non-reaktif) atau tes PCR (hasil negatif) juga masih akan diberlakukan. 

Sementara, penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan pribadi ditiadakan, dengan pembatasan kapasitas (dua orang per baris), kecuali berasal dari satu domisili yang sama. 

Sedangkan untuk sepeda motor, baik itu yang digunakan untuk keperluan pribadi maupun ojek (termasuk berbasis aplikasi), tetap diperbolehkan membawa penumpang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Dengan kedisiplinan ini kita akan melindungi diri sendiri maupun penumpang lain di sarana dan prasarana transportasi, yang pada akhirnya akan membantu memutus mata rantai penularan Covid 19,” pungkas Adita. [JAR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.