Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dampak Pencegahan Corona Setengah Hati

Duh, Jakarta Sibuk Nambah RS Rujukan Dan Pemakaman

Kamis, 8 Oktober 2020 09:07 WIB
Ilustrasi petugas pemakaman tengah melakukan pemakaman terhadap korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Senin (07/09). (Foto : Rakyat Merdeka/NG Putu Wahyu)
Ilustrasi petugas pemakaman tengah melakukan pemakaman terhadap korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Senin (07/09). (Foto : Rakyat Merdeka/NG Putu Wahyu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus disibukkan dengan tuntutan penambahan Rumah Sakit (RS) rujukan dan perluasan Taman Pemakaman Umum (TPU) akibat terus meningkatnya penularan Covid-19. Untuk mengerem itu, Ibu kota disarankan memperkuat kebijakan pencegahan.

‘’Begitulah konsekuensinya kalau tak dituntasin masalah hulu. Masalahnya kan ada virus, inilah yang harus dicegah dong,’’ saran warga Jakarta Pusat, Ismail, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Tolak Testing, Tracing Dan Treatment, Warga Jakarta Bisa Dihukum Penjara

Menurut Ismail, Jakarta pernah sukses menghalau penyebaran Virus Corona saat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal, 10 April hingga 4 Juni 2020 lalu.

‘’Kenapa itu tidak ditiru saja, terapkan PSBB super ketat. Supaya nggak sibuk mengurus masalah hilir, seperti menambah RS rujukan dan menambah lahan TPU khusus jenazah Corona,’’ gerutunya.

Baca juga : Sertipikasi Tanah Gratis Di Jakarta Terbengkalai

Ismail menilai, pengetatan PSBB saat ini masih setengah hati. Penerapannya nggak terlalu jauh berbeda saat penerapan PSBB transisi. Maka wajar hasilnya pun belum maksimal. Selasa (6/10) lalu, Pemprov DKI menambah RS rujukan, sehingga totalnya menjadi 98RS.

Sebelumnya Jakarta hanya memiliki 67 RS rujukan dan 8 RS rujukan disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Penambahan RS Rujukan itu disahkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan RS rujukan Penanggulangan Penyakit Corona Virus Disease (Covid-19). Penambahan RS dilakukan menyikapi penyebaran wabah Covid-19 di ibu kota yang semakin masif.

Baca juga : Waspada Banjir di Tengah Pandemi, Pemprov DKI Siapkan Lokasi Penampungan

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, hingga 4 Oktober 2020, kapasitas isolasi hanya tersisa 28 persen dari 5.643 kapasitas tempat tidur di RS rujukan di ibu kota. Ketersediaan tempat tidur isolasi itu tercatat meningkat dibanding data terakhir pada 27 September, yang hanya tersisa 22 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.