Dark/Light Mode

Mental RS Kita Seprimitif Ini, Jenazah Bayi Ditukar BPKB

Minggu, 25 November 2018 05:35 WIB
Ilustrasi BPKB, yang kerap dijadikan jaminan utang. (Foto: Polri.go.id)
Ilustrasi BPKB, yang kerap dijadikan jaminan utang. (Foto: Polri.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masih saja ada rumah sakit bermental primitif di Indonesia. Di Cirebon, ada keluarga miskin dipersulit membawa pulang jenazah bayi lantaran terbentur biaya Rp 5 juta. Demi proses administrasi, pemulangan jenazah ditukar dengan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) motor. Ya Allah...

Kisah pilu ini menimpa pasangan keluarga Toefan Nugraha (22) dan Muslika (18), warga Desa Gintungranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pasangan muda ini harus kehilangan anaknya, Muhammad Akmal Safanka, yang tewas setelah lahir. Akmal dilahirkan pukul 22.30 WIB, Senin malam (12/11). Saat lahir, bayi malang itu tak bisa menangis, hingga meninggal esok harinya, Selasa sore (13/11) pukul 17.39 WIB.

Dibalut kesedihan, keluarga ini juga kebingungan lantaran pihak RS menagih uang Rp 5 juta. Pasalnya, status bayi belum tertanggung BPJS. "Awal kontraksi Subuh dan dirawat di Puskesmas Gintung Tengah sampai jam 4 sore. Dari situ, pindah ke Puskesmas Gempol sampai jam 8 malam, dan dirujuk ke RS (Sumber Waras). Kata pihak RS, Akmal meninggal karena keracunan ketuban," cerita Toefan, kemarin.

Di rumah sakit Toefan mengaku tagihan yang harus dilunasinya untuk biaya persalinan dan pengobatan berjumlah Rp 5 juta. Biaya ini wajib dibayarkan saat itu juga, agar bisa membawa pulang jenazah buah hatinya. Tapi, dia tak punya uang sebanyak itu. Toefan berusaha mencicil dengan menyerahkan dana awal Rp 3 juta.

Baca juga : Terpisah 810 Km, Bocah Korban Gempa Palu Bertemu Lagi Dengan Keluarganya

Sayangnya, pihak RS enggan menerima uang tersebut dan meminta jaminan, jika ingin tetap membawa pulang jenazah segera. Negosiasi mentok. Akhirnya, Toefan meminjam BPKB motor milik mertuanya, dan diserahkan ke pihak rumah sakit. "Sekitar jam 8 malam, jenazah baru bisa saya bawa pulang, bersamaan dengan penyerahan BPKB yang saya pinjam milik mertua. Karena sudah malam, jenazah baru dikuburkan besok harinya," ungkap Toefan sedih didampingi istrinya.

Kisah keluarga Toefan menjadi viral di tingkat lokal. Media se-Cirebon mewartakan ini. Hingga akhirnya direspons Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni, yang pada Kamis (22/11) pukul 21.30 WIB, mendatangi RS Sumber Waras. Didatangi Eni, urusan administrasi langsung beres. Bahkan, Eni bersama Direktur RS Sumber Waras Wawat Setiamiharja, menyambangi kediaman keluarga Toefan.

Di rumah Toefan, Wawat mengembalikan surat pernyataan jaminan dari keluarga dan BPKB, sekaligus menyatakan tagihan persalinan dihapuskan. Di hadapan pihak RS, Eni marah-marah. Menurutnya, jaminan hanya berupa surat pernyataan. Menahan BPKB tidak dibenarkan. Jaminan cukup hanya berupa surat pernyataan. Alhamdulillah, pihak rumah sakit merespons mengembalikan BPKB.

Apa akan ada sanksi terkait peristiwa ini?Eni mengaku akan berkoordinasi dengan Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada). "Yang jelas, kami juga ucapkan belasungkawa atas meninggalnya bayi dari pasangan Toefan Nugraha dan Muslika," ucapnya. Penjabat Bupati Cirebon Dicky Saromi juga prihatin. Setelah memerintahkan Kadinkes, Dicky memastikan persoalan tersebut sudah terselesaikan. "Alhamdulillah sudah diatasi dinkes. Ke depan saya akan buat Cirebon Quick Respons. Tentunya, agar bisa membantu kesulitan-kesulitan masyarakat, dapat ditanggapi oleh pemerintah," janjinya.

Baca juga : Total 125 Jenazah Telah Teridentifikasi, Salah Satunya Pilot Asal India

Sebagian besar netizen di Twitter sedih dan miris atas kejadian ini. Kebanyakan menyalahkan pihak rumah sakit. "Oh ala, RS kok bisa sampai segitunya yooooo. Miris," kicau @Rheykel1 disambut @Indigo_Maulana. "Oh negeriku". Akun @OreoAndAndroid mendesak rumah sakit dievaluasi. "Perlu pembenahan karakter dan pelayanan di RS tersebut. Padahal bayi sudah meninggal, masih aja dituntut. Miris dengan pelayanan RS tersebut," kicaunya.

Sedangkan @Indro_Indra yakin jika tak diramaikan, kasus ini tak akan kelar. "Bukan anaknya Gading dan Gisel sih. Kalo jadi anaknya mereka, ya langsung jadi Trending topik,: sindir dia senada dengan kritikan @PrimaVardhana. :Masihkah ada yang menyebut tidak ada masalah di Indonesia, jika untuk ambil jenasah saja harus jaminan BPKB motor," cuitnya.

Netizen lain menautkan berita ini dengan sejumlah akun lembaga terkait. "Kenapa hal seperti ini masih terjadi?@KemenkesRI dan @BPJSKesehatanRI bantulah pasutri ini, mereka kemalangan. Ibu @nilamoeloek tolong ingatkan pengelola rumah sakit. Jangan terlalu kejam terhadapat masyarakat tak mampu," cuit @Mafirion. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, jengkel betul masih ada rumah sakit yang bersifat primitif. "Seharusnya, bayi yang baru lahir apalagi yang meninggal, masih ditanggung negara. Terlebih, itu keluarga miskin. Ditukar BPKB, mental rumah sakit ternyata masih ada seprimitif itu," ujar Timboel kepada Rakyat Merdeka.

Timboel berpendapat, peristiwa ini terjadi lantaran masih ada mis dalam kebijakan pelayanan BPJS menjamin kesehatan bayi, utamanya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia mengatakan, Perpres No. 82 tahun 2018 tentang JKN mengatur bayi yang baru lahir dicover BPJS. Pasal 16 ayat (1) Perpres no. 82 tahun 2018 tentang JKN menyatakan, bayi baru lahir dari peserta jaminan kesehatan, wajib didaftarkan paling lambat 28 hari sejak dilahirkan. Namun, pasal tersebut terkesan dinafikan oleh Pasal 104 yang menyebutkan Pasal 16 baru diberlakukan, setelah tiga bulan sejak peraturan tersebut ditandatangani.

Baca juga : Tiba 11.15, Tersangka Diteriaki Warga Nangka

Menurut Timboel, proteksi bagi bayi baru lahir dalam Perpres No. 82 tahun 2018 tentang JKN seharusnya berlaku menyeluruh. Artinya, JKN harus diberikan kepada bayi yang dilahirkan dari orangtua peserta JKN ataupun tidak. "Termasuk jenazahnya, seharusnya dibebaskan biaya," pungkasnya. [BSH/NET]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.