Dark/Light Mode

Cegah Penularan Corona

Tegakkan Prokes Seperti Pergantian Tahun Baru

Rabu, 6 Januari 2021 06:00 WIB
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono. (Foto: Humas BNPB)
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono. (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dinilai tidak mampu menekan lonjakan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta. Sebab, masih banyak masyarakat melakukan pelanggaran protokol (Prokes) kesehatan namun minim penindakan.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono mengimbau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menjalankan Prokes.

“Kedisiplinan dan penegakan aturan sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran kasus,” ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, penegakkan peraturan harus dilakukan seperti malam pergantian tahun. Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP bahu-bahu membahu mencegah terjadinya kerumuman. Akses keluar masuk ke ibukota dijaga ketat. Sehingga, tidak ada satupun kerumuman yang terjadi pada malam Tahun Baru itu.

“Melihat ketegasan petugas, masyarakat akhirnya ikut disiplin,” kata Miko di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Kemenlu Harus Tegas Ke Negara Pemilik Drone Mata-mata Bawah Laut

Selain disiplin menjalankan protokol kesehatan, Pemprov juga harus melakukan pengetesan secara massif. Strategi ini penting untuk menemukan dengan cepat orang tanpa gejala (OTG).

“Positivity rate di Jakarta masih tinggi. Di atas 10 persen. Ini berarti penyebarannya masih massif,” jelas Miko.

Menurutnya, kalau penyebaran makin tidak terkendali, sudah saatnya Gubernur Anies Baswedan kembali menarik rem darurat. Rem darurat diperlukan untuk menekan angka penyebaran kasus positif Covid-19 yang terus meninggi.

“Saya menilai pelonggaran PSBB baru bisa dilakukan setelah Mei-Juni 2021,” ujarnya.

Pengawasan Kendor

Baca juga : Layanan Data Telkomsel Tembus 36,61 Petabyte Saat Natal Dan Tahun Baru

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menilai, pengawasan petugas terhadap pelanggaran prokes mulai mengendor belakangan ini.

“Karena itu, Pemprov DKI perlu aktif mengingatkan pentingnya penerapan prokes yakni memakai masker, mencuci tangah dan menjaga jarak,” pintanya.

Politisi Gerindra ini juga meminta, Pemprov memberikan sanksi bagi pelanggar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia berjanji menindak para pelaku pelanggaran. Pemprov DKI Jakarta sudah menugaskan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan.

“Kami melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan,” terangnya.

Baca juga : 106 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta Di Hari Pertama Tahun Baru

Dwi menyarankan, masyarakat agar bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) jika memungkinkan. Dan, tidak keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak.

“Selalu jalankan 3M Memakai masker, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin,” pintanya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.