Dark/Light Mode

JIK Tegaskan, Pelarangan FPI Bukan Berarti Pemerintah Anti Islam

Kamis, 31 Desember 2020 21:33 WIB
Aparat Kepolisian mencopot papan nama FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Aparat Kepolisian mencopot papan nama FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para mubalig dan dai muda yang tergabung dalam Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) menganggap, pelarangan Front Pembela Islam (FPI) tidak berarti pemerintah anti-Islam. Bukti empiris menunjukkan, pemerintah tetap mengizinkan bahkan bekerja sama dengan ormas Islam. Pemerintah dan ormas Islam saling mendukung dan berkolaborasi di setiap programnya yang sifatnya memajukan bangsa.

“Masyarakat pada umumnya atau umat muslim khususnya agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi sesat di medsos. Tidak ada sikap islamofobia dari pemerintah karena toh nyatanya banyak ormas Islam yang masih hadir di tengah masyarakat,” terang Koordinator Nasional JIK Irfaan Sanoesi, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (31/12).

Menurut Irfaan, pemerintah secara riil dalam berbagai kesempatan merajut komunikasi dan kerja sama konstruktif yang sifatnya untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat. Seperti membangun ekonomi keumatan, membangun fasilitas kesehatan, membangun fasilitas pendidikan, bahkan melaksanakan deradikalisasi yang melibatkan ulama.

Baca juga : Awas, Pasang Kembang Api Di Malam Tahun Baru Bisa Ditangkap

"Narasi islamofobia sangat ngawur dan tidak beralasan. Sebab, secara nyata pemerintah menjalin kerja sama baik dengan kelompok-kelompok Islam yang memiliki visi membangun Indonesia,” tegasnya.

Dia mencontohkan, program redistribusikan aset lahan kepada masyarakat. Aset sebanyak 12,7 juta hektare didistribusikan kepada masyarakat. Pelaksanaannya di antaranya melalui pesantren, madrasah, para alim ulama, para ustaz, pondok pesantren, dan ormas-ormas.

“Seperti redistribusi aset lahan kepada masyarakat lewat pesantren, madrasah, dan alim ulama adalah salah satu bukti konkret keberpihakan pemerintah pada umat Islam. Selain itu, membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi keumatan menjadi perhatian pemerintah juga,” bebernya.

Baca juga : Catat! Muhammadiyah Tegaskan Larangan Pemerintah Terhadap FPI Bukan Berarti Anti Islam

Dia menambahkan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa kehadiran ulama. Sebab, pemerintah butuh nasihat, masukan, bahkan kritik yang konstruktif dari ulama. Pemerintah juga butuh pandangan objektif ulama guna memutuskan kebijakan yang mengandung kemaslahatan bagi umat dan bangsa Indonesia.

JIK mengapresiasi langkah tegas pemerintah melarang segala kegiatan ormas yang tidak memiliki komitmen memegang teguh Pancasila sebagai asas negara. Apalagi jika ormas itu meresahkan masyarakat dengan tindakan main hakim sendiri dan mengedepankan aspek kekerasan.

“Kita acungi jempol langkah pemerintah yang berani lakukan pelarangan ormas yang main hakim sendiri dan keras. Indonesia negara hukum yang harus ditaati semua ormas, tak terkecuali ormas Islam,” pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.