Dark/Light Mode

Berlaku Sampai 25 Januari 2021

Mulai Senin Besok, Jakarta Terapkan PSBB Ketat

Sabtu, 9 Januari 2021 14:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: YouTube)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
Selain itu, kebijakan pengetatan ini juga diambil berdasarkan pengalaman keberhasilan pengetatan PSBB sebelumnya, pada September 2020. Saat itu, Pemprov DKI memutuskan menarik rem darurat lantaran ada lonjakan kasus aktif Covid-19 akibat libur panjang Tahun Baru Islam pada pertengahan Agustus. Beberapa waktu sesudah rem darurat ditarik, kasus aktif menurun drastis. Bahkan, kembali ke titik awal sebelum kenaikan.

"Turun sampai 50 persen, hingga kita bisa kembalikan ke PSBB Transisi. Artinya, pengetatan pembatasan sosial itu benar-benar efektif menurunkan kasus aktif," beber Anies.

Baca juga : Putri Gus Mus: Abah Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, pembatasan diperlukan agar kecepatan pemerintah menambah kapasitas fasilitas kesehatan, tidak kalah dari kecepatan penambahan kasus.

"Ingat, setiap penambahan kapasitas tempat tidur membutuhkan penambahan tenaga kesehatan, penambahan peralatan dan obat-obatan," wanti-wanti Anies.

Baca juga : Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat Di Sejumlah Kota Besar Di Jawa Dan Bali

Pada pertengahan September 2020, kapasitas ICU di Jakarta berisiko dilampaui oleh jumlah pasien yang membutuhkan perawatan. Tapi setelah PSBB dilakukan, Pemprov DKI Jakarta ekstra keras menambah kapasitas faskes. "Sehingga, jika kapasitas ICU bertambah, maka kurva jumlah pasien yang memerlukan perawatan ICU melandai dan gap di antaranya melebar, sehingga situasi menjadi lebih aman," tandas Anies. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.