Dark/Light Mode

Hari Pertama PSBB Ketat Di Jakarta

Ngeri-ngeri Sedap, Tol Macet, Bus Transjakarta Berdesakan

Selasa, 12 Januari 2021 07:10 WIB
Inilah potret di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kemarin. Pada pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat di Jakarta, kondisi di salah satu jalan protokol itu macet parah. Kendaraan pribadi dan angkutan umum tampak mengular. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Inilah potret di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kemarin. Pada pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat di Jakarta, kondisi di salah satu jalan protokol itu macet parah. Kendaraan pribadi dan angkutan umum tampak mengular. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

 Sebelumnya 
Mengenai jumlah armada yang dinilai kurang, PT Transjakarta menyatakan, rencana operasional armada di setiap koridor sudah merupakan kebijakan dan analisa dari unit terkait. Hal ini berdasarkan kajian yang sudah dijalankan.

“Mohon maaf atas apa yang sudah dialami. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh pelanggan untuk selalu menjaga jarak dan jangan berdesak-desakan serta memaksa masuk jika kapasitas bus telah maksimal. Namun laporan segera kami evaluasi. Saran Anda tetap menjadi perhatian kami untuk dapat meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan Transjakarta,” tulis PT Transjakarta.

Meski demikian, ada pula yang tertib dan mengikuti protokol kesehatan. Seperti di Halte Transjakarta Ragunan. Sekitar pukul 7.57 WIB, di Halte Ragunan tidak terdapat kepadatan pelanggan.

Baca juga : Hari Ini Perpanjang SIM Di Jakarta Hadir Di 5 Lokasi

Suasana halte lengang dan tak nampak antrean penumpang yang mengular. Sejumlah petugas rutin mengingatkan penumpang untuk jaga jarak. Dan melarang penumpang masuk bus yang sudah terisi separuh.

Direktur Operasional Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, selama PSBB Ketat, pihaknya hanya melayani pelanggan dari mulai pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Ini dilakukan untuk mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Baca juga : Hari Ini Layanan SIM Keliling Di Jakarta Hadir Di 2 Lokasi

Selain itu, Transjakarta juga melakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan, maksimal 50 persen.

Rinciannya, bus gandeng diisi 60 pelanggan, 30 pelanggan untuk bus sedang, 15 pelanggan untuk bus kecil, dan 5 pelanggan untuk angkutan mikro.

“Transjakarta mengimbau masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun, jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbaunya.

Baca juga : Kabel Keseret Tronton di Matraman, Tiang Miring, Bus Transjakarta Tak Bisa Lewat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan PSBB ketat pada 11 sampai 25 Januari 2021. PSBB Ketat ini berbarengan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Waktu operasional transportasi umum di DKI Jakarta juga dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Kata Anies, ini disesuaikan dengan jam operasional perkantoran, mall, kafe dan lainnya, yang juga boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.