Dark/Light Mode

Pemprov Lambat Bebaskan Lahan

Normalisasi Sungai Di Jakarta Mandek

Sabtu, 13 Februari 2021 06:05 WIB
Ilustrasi normalisasi sungai untuk menghindari Jakarta dari banjir. (Foto: Dok. PemprovDKI)
Ilustrasi normalisasi sungai untuk menghindari Jakarta dari banjir. (Foto: Dok. PemprovDKI)

 Sebelumnya 
Baca Dulu Dong

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta masih menjalankan kegiatan normalisasi. Nasruddin menyebut, kegiatan ini tercantum dalam Bab IV Perubahan RPJMD 2017-2022.

Kegiatan itu juga selaras dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabek-punjur 2020-2024 bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga : Pelindo III Catat Kinerja Positif Di Tengah Pandemi

Dalam kesepakatan tersebut, Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali atau sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara Pemprov DKI Jakarta melakukan pengadaan tanah pada lokasi kali atau sungai yang akan dikerjakan.

Bahkan secara faktual, Pemprov DKI Jakarta disebut masih menyelenggarakan pengadaan tanah di kali atau sungai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan normalisasi. Pada tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengadaan tanah di Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat dengan anggaran senilai Rp 340 miliar.

Sedangkan pengadaan tanah untuk Kali Angke baru akan dilakukan pada 2021. Adapun anggaran yang disediakan untuk pengadaan tanah pada tahun ini sebesar Rp 1,072 triliun.

Baca juga : Jangan Lupa Bawa Payung Ya, Pagi Sampai Malam Jakarta Diguyur Hujan

“Pemprov DKI Jakarta juga tidak mendikotomi normalisasi atau naturalisasi. Baik normalisasi atau naturalisasi merupakan upaya untuk merevitalisasi sugai, kanal, kali, waduk, situ, dan saluran makro guna menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan,” papar Nasruddin yang menyebut, perubahan RPJMD itu masih dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta, pihak yang menyebut tak ada normalisasi sungai kembali membaca draf RPJMD.

“Kami minta untuk dicek kembali, diteliti kembali, sebelum memberikan keterangan, pernyataan ke publik, jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat. Normalisasi sungai sekali lagi kami sampaikan tetap ada ada di bab IV draf RPJMD,” tuntasnya.

Baca juga : Gelar Apel Loyalitas, Diposting Lewat Video

Sedangkan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Juaini menyatakan, istilah naturalisasi atau normalisasi, sama aja. Juaini mengatakan pihaknya tetap melaksanakan sejumlah hal seperti pembebasan lahan, pembuatan polder pengendali banjir, hingga pembuatan waduk tetap berjalan. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.