Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polisi Wanti-wanti Masyarakat Agar Tertib
Nggak Lewat Jalur Khusus, Pesepeda Bisa Ditilang Lho
Jumat, 5 Maret 2021 05:55 WIB
Sebelumnya
Pelaksana Harian Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan mengatakan, pihaknya hanya bisa mengerahkan petugas menjaga jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman pada pagi pukul 05.30-08.00 WIB. Dan sore hari, pada pukul 16.00-18.00 WIB.
Menurutnya, penyerobotan jalur sepeda terjadi di luar jam patroli. Syamsul mengaku, tak mungkin menjaga 24 jam karena personelnya terbatas. Untuk menciptakan ketertiban membutuhkan partisipasi masyarakat.
“Masyarakat harus sadar, tak mengambil ruas jalan yang bukan haknya. Ini masih baru (sosialisasi), semoga lama kelamaan masyarakat jadi lebih sadar,” ujarnya.
Baca juga : Polri Imbau Masyarakat Tak Spekulasi Penyebab Kematian Ustaz Maaher
Dia meminta, kepolisian agar melakukan tilang terhadap pengendara yang menerobos jalur sepeda. Salah satunya dengan mengaktifkam tilang elektronik di sepanjang jalur sepeda. “Kita kan hanya bisa mengimbau. Yang menilang kepolisian,” ujarnya.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji bakal meningkatkan koordinasi dengan polisi untuk mengawasi pelanggaran di jalur sepeda.
“Nanti kami tertibkan. Memang semua harus bersinergi bersama-sama, yang naik mobil, naik motor naik, sepeda termasuk pejalan kaki semuanya harus memahami hak masing-masing,” kata Riza.
Baca juga : FKG Usakti Ingatkan Masyarakat Jakarta Utara, Tingkatkan Kesehatan Gigi di Masa Pandemi
Dikatakannya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus meningkatkan panjang jalur sepeda di Ibu Kota. Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menggunakan sepeda bukan hanya untuk olahraga, melainkan juga transportasi.
Sebagai informasi, jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin mulai diuji coba pada Jumat (26/2).
Jalur sepeda itu memiliki panjang 11,2 kilometer (km) dengan lebar 2 meter. Pengerjaannya ditargetkan rampung pada akhir Maret ini. Proyek ini diperkirakan memakan biaya sekitar Rp 30 miliar, dari pendanaan pihak ketiga. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya