Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polisi Wanti-wanti Masyarakat Agar Tertib
Nggak Lewat Jalur Khusus, Pesepeda Bisa Ditilang Lho
Jumat, 5 Maret 2021 05:55 WIB
Sebelumnya
“Ini disebarkan sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran hak pesepeda. Kan sudah ada pembatasnya. Mobil di video akhirnya mundur karena ada sepeda yang diparkirkan di depannya,” kata dia.
Alfred berharap, ada tindakan tegas kepada para pelanggar jalur sepeda. Baik di jalur permanen, maupun jalur yang baru dibatasi dengan cat.
Dia yang juga bersepeda untuk pergi bekerja setiap hari, mengaku amat menyesalkan peristiwa itu. Apalagi, beberapa sebelum kejadian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengecek jalur sepeda permanen di lokasi itu.
Baca juga : Polri Imbau Masyarakat Tak Spekulasi Penyebab Kematian Ustaz Maaher
Alfred menilai, pelanggaran itu terjadi lantaran minimnya sosialisasi jalan sepeda permanen yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kita protes sosialisasi kebijakan jalur proteksi ini last minute. Sosialisasi hanya tiga hari sebelum dibuka. Itu tidak cukup. Minimal itu sosialisasinya satu atau dua bulan,” sarannya.
Merespons ini, AKBP Fahri Siregar mengaku, belum bisa memberikan hukuman terhadap pelanggar jalur sepeda itu. Karena, penggunaan jalur sepeda permanen masih dalam masa sosialisasi.
Baca juga : FKG Usakti Ingatkan Masyarakat Jakarta Utara, Tingkatkan Kesehatan Gigi di Masa Pandemi
“Kami akan mengkaji efektivitas jalur sepeda permanen ini,” terang Fahri.
Ditegaskannya, penindakan bakal diterapkan pihaknya setelah jalur tersebut diresmikan.
Fahri mengimbau, para pengendara kendaraan bermotor untuk tidak memasuki jalur sepeda permanen. Sebab, hal itu membahayakan pengendara sepeda.
Baca juga : Ini Kelompok Masyarakat Yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Sinovac
“Di jam tertentu, kami sudah minta Dishub (Dinas Perhubungan) berjaga untuk mengarahkan petugas supaya kendaraan bermotor tidak melintas di jalur sepeda,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya