Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi Informasi DKI Jakarta Tuntaskan 23 Sengketa Informasi Dalam 100 Hari

Senin, 3 Mei 2021 06:17 WIB
Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Arya Sandhiyudha (Foto: Istimewa)
Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Arya Sandhiyudha (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Arya Sandhiyudha menyampaikan prestasi kinerja lembaganya dalam hal penyelesaian sengketa informasi publik. Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mampu menuntaskan target penyelesaian sengketa informasi dalam 100 hari kerja. Menurut Arya, ini adalah bukti komitmen komisioner, kepatuhan Pemprov DKI Jakarta dan Badan Publik di Jakarta dalam Keterbukaan Informasi Publik.

"Ini juga upaya merawat kepercayaan masyarakat akan hak informasi dan menambah tabungan prestasi Jakarta dalam Keterbukaan Informasi Publik. Tentunya juga menjadi sumbangsih Jakarta bagi pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's) Indonesia secara nasional," ucap Arya dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (3/5).

Sejak kelima komisioner dilantik pada 24 November 2020, yaitu Harry Ara Hutabarat, Harminus Koto, Arya Sandhiyudha, Nelvia Agustina, dan Aang Muhdi Ghazali, kemudian Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) langsung menargetkan penyelesaian sengketa informasi publik dapat rampung dalam 100 hari kerja.

Baca juga : Komunitas Mangrove Jakarta melakukan Aksi Tanam 1000 pohon

"Saat ini, penyelesaian sengketa informasi yang masuk dalam target 100 hari sudah selesai dalam 90 hari. Sejak dilantik pada November 2020 lalu hingga Mei 2021 ini ada sekitar 23 sengketa dengan rata-rata 4-9 persidangan dalam tiap perkara," jelas Arya.

Arya menerangkan, sejak komisioner baru menjabat, terdapat sejumlah register masalah sengketa informasi publik yang belum selesai. Dia mencatat, total terdapat 16 register yang belum rampung pada periode sebelumnya, di antaranya satu register sengketa pada 2019 dan 15 register sengketa pada 2020 yang berhasil dia selesaikan. Selanjutnya, terdapat lima register pada 2020 dan tiga register sengketa pada 2021. Sehingga, total terdapat 23 sengketa informasi publik yang telah diselesaikan dalam jangka waktu 100 hari kerja.

"Jadi, dari 16 register warisan sengketa sebelum saya menjabat dan sengketa baru sebanyak 8 register sejak saya menjabat ini telah rampung menyisakan 1 register yang baru masuk awal April 2021. Bahkan sebelum 100 hari kerja komisioner," ungkapnya.

Baca juga : Ngerii...DKI Jawara Kasus Kematian Tertinggi Dalam Sepekan Terakhir

Dalam prosesnya, Arya menjelaskan, bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) memulai dengan clustering tema perkara terlebih dahulu terhadap laporan sengketa yang diadukan pemohon. Dari total laporan sengketa yang masuk, hasilnya yaitu informasi data perseorangan sebanyak dua register, informasi terkait aset sebanyak enam register, informasi pelayanan publik sebanyak lima register, informasi pengadaan barang dan jasa sebanyak empat register, dan informasi terkait dengan anggaran badan publik sebanyak tujuh register.

"Untuk mempercepat target penyelesaian sengketa itu, kami terlebih dahulu mencoba untuk melakukan clustering dari setiap jenis laporan yang masuk. Jadi, kami melakukan penyelesaian sengketa informasi itu berdasarkan urutan register secara urut kacang. Hal ini agar tidak mengesampingkan hak pemohon yang telah mendaftarkan sengetanya terlebih dahulu," lanjutnya.

Selain itu, Arya menuturkan, sejumlah terobosan lain seperti penggabungan sengketa yang memungkinkan beberapa register dapat disidangkan secara bersamaan sehingga penyelesaian sengketa bisa berjalan secara efektif. "Inovasi ini dasarnya invensi (penemuan) dari hasil kajian Bidang PSI terhadap pola perkara yang masuk."

Baca juga : Rakerprov Pordasi DKI Jakarta, Rumuskan Program Hingga PON 2024

Terobosan program bidang PSI lain yang juga akan lebih dioptimalkan seperti adanya 3T (Telusuri, Tagih, Tembuskan ke KI DKI Jakarta) untuk lebih menyertakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, mulai dari hulu sampai dengan hilir proses Keterbukaan Informasi Publik di DKI Jakarta. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.