Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang masyarakat melakukan takbiran keliling dengan membuat kerumunan.
Anies meminta kegiatan pelaksanaan malam takbiran dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan secara virtual dari rumah.
"Dan terhadap pelaksanaan di masjid dan mushala dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Anies seperti dikutip Antara, Senin (10/5)
Baca juga : Jelang Idul Fitri, Muhammadiyah Imbau Warga Takbiran Di Rumah
Dalam pengawasan kegiatan takbiran ini, kata Anies, pihak Pemprov DKI akan melibatkan unsur TNI-Polri, di mana akan juga diselenggarakan Operas iKetupat Jaya dengan akan dilakukan filterisasi dan manajemen keramaian antara jam 18-22.
"Sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," ucapnya.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen pol Fadil Imran menyatakan, dalam mengantisipasi timbulnya kerumunan pada malam takbiran akan melakukan dua cara penindakan yang pertama mulai pukul 18-22 WIB akan melaksanakan filterisasi.
Baca juga : Masih Banyak Pemudik Nekat, Penjagaan Harus Lebih Ketat
"Bagi mereka yang akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan maka kita akan melakukan filterisasi," ucap Fadil.
Kemudian, kata Fadil, setelah pukul 22.00 WIB semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan diharuskan untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Kita akan berlakukan konsep "crowd free night" jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari lima orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya," ucapnya menambahkan. (MFA)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya