Dark/Light Mode

Warga Protes Pesepeda Tak Disiplin

Road Bike Kuasai Jalan Dan Diklakson Kok Cuek

Minggu, 30 Mei 2021 06:15 WIB
Foto pengendara motor dan pesepeda di belakangnya yang viral di media sosial. (Foto: Twitter)
Foto pengendara motor dan pesepeda di belakangnya yang viral di media sosial. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat mengkritik minimnya kedisiplinan penggemar sepeda balap atau road bike saat di jalan. Misalnya, saat bergerombol, pesepeda menggunakan separuh jalan sehingga menganggu pengguna jalan lainnya.

Kritik tersebut disampaikan lewat media sosial saat merespons foto viral yang di posting akun instagram @infogowes. Dalam foto itu, seorang pengendara motor mengacungkan jari tengah sebagai bentuk makian kepada para penggemar sepeda balap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Banyak warganet memaklumi kemarahan pemotor tersebut. Sebab, berdasarkan pengalaman mereka, penggemar road bike kerap tidak tertib.

Pengamat Transportasi Publik, Djoko Setijowarno mengatakan, Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum telah mengatur ketertiban jalan. Menurutnya, pengendara sepeda tidak bisa seenaknya masuk ke ruas jalan sibuk, di mana ada arus kendaraan baik roda dua atau roda empat.

Baca juga : Warga Positif, Pemda Jangan Ragu Lakukan Micro Lockdwon

“Sepeda dan pejalan kaki termasuk kendaraan tidak bermotor. Makanya, saya kira sudah tepat sekarang dibuatkan jalur tersendiri dan terpisah secara fisik, apalagi di ruas-ruas jalan sibuk,” kata Djoko dalam keterangannya, kemarin.

Selain UU, lanjutnya, penggunaan sepeda di jalan raya juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020. Pada pasal 11 Ayat 1 disebutkan, sepeda yang dioperasikan di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) disediakan fasilitas pendukung. Kemudian, pada ayat 2 menyatakan, fasilitas pendukung untuk sepeda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Lajur sepeda dan/atau Jalur yang disediakan secara khusus untuk pesepeda dan/atau dapat digunakan bersama-sama dengan pejalan kaki.

Djoko menjelaskan, sepeda kini menjadi salah satu alat transportasi yang digemari di masa pendemi Covid-19. Karena alat transportasi, maka pesepeda harus ditunjang dengan regulasi dan infrastruktur yang memadai. Diharapkannya, regulasi tentang sepeda diatur lebih jelas dan tegas.

Baca juga : Dibatasi 30 Persen, Taman Ragunan Dibuka Besok

Kritik terhadap penggemar sepeda balap antara lain diampaikan Akun @malaantika. “Saya goweser, tapi suka kesel juga kalau ada grup sepeda yang ngabisin jalan sampai diklaksonin mobil cuek saja. Karena (mereka) kita yang sudah tertib juga kena dampaknya.”

Akun @mokuji556 ikut menimpali komentar itu. “Iya gw juga goweser road bike. Gw hafal bener mereka ngejar target jarak sekian ditempuh dalam sekian menit. Padahal nggak urgent-urgent amat juga. Lebih urgent kendaraan bermotor di tengah jalan.”

Akun @naomikosasih juga menyampaikan kritiknya. “Betul saling menghormati. Kadang saya sendiri sebel kalau ada sepeda rombongan kencang-kencang dijalan raya umum. Pakai setengah lajur, semua disuruh minggir. Apa benar seperti itu? Bukannya kalau mau kencang-kencang ya di trek balap khusus ya. Saya sendiri suka gowes, tapi saat berdua ya nggak berani jejeran. Karena, sadar ada pengguna jalan lain yang membutuhkan, pejalan kaki, sepeda motor, mobil, dll.”
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.