Dark/Light Mode

Diganjar WTP Empat Kali Beruntun, Anies: Semoga Jadi Tradisi Rutin

Selasa, 1 Juni 2021 14:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5). (Foto: Ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP diserahkan BPK kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan pemerintah daerah DKI Jakarta tahun 2020.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Anggota V BPK RI Barullah Akbar di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5) kemarin.

Baca juga : Mulai Senin Depan, Anies Bolehkan Lagi Ziarah Kubur

Ini adalah WTP keempat yang diraih Pemprov DKI Jakarta berturut-turut. Menanggapi raihan empat kali WTP beruntun ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, raihan tidak bisa dianggap sederhana. Ini bentuk konsistensi Pemprov DKI Jakarta.

"Empat kali bukanlah hal yang sederhana, ini mencerminkan konsistensi untuk terus menerus menjalankan perbaikan," ujar kata Anies.

Anies berharap prestasi ini terus dipertahankan Pemprov DKI Jakarta. WTP juga dimintanya menjadi tradisi rutin setiap tahun Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Pemegang KTP Banten Dapat Keuntungan Spesial Lebaran di ASTON Cilegon

"Terus lakukan perbaikan supaya WTP menjadi tradisi di Jakarta," kata Anies.

Anies menyebut WTP adalah hal yang biasa dan merupakan sebuah kewajaran. Karena, sudah semestinya setiap laporan keuangan daerah mendapat WTP jika pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan dan transparan.

"Memang mendapatkan WTP adalah normal, wajar dan itu kita akan terus jaga terus menerus," kata dia. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.