Dark/Light Mode

Antisipasi Pasien Covid-19 Memburuk

Dinkes DKI Minta Kemenkes Kasih Kewenangan Puskesmas Beri Antivirus

Sabtu, 10 Juli 2021 19:52 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan kewenangan kepada Puskesmas . Adapun kewenangan tersebut untuk memberikan antivirus kepada pasien bergejala Covid-19.

"Beberapa kegiatan yang sudah kami lakukan bersama, kami meminta kepada Kemenkes untuk memberikan kewenangan puskesmas untuk membolehkan memberikan antivirus," saran Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dalam konferensi pers melalui zoom, Sabtu (10/7).

Baca juga : Anies Sebut Pasien Covid-19 Lebih Cepat Memburuk Karena Varian Baru

Dikatakannya, pemberian antivirus ini diperlukan untuk menghindari pasien tanpa gejala menjadi bergejala. Ini juga untuk meminimalisir penuhnya fasilitas kesehatan yang berimbas tidak ditanganinya pasien bergejala sedang menuju berat.

"Kalau yang dulu obat itu hanya sifatnya roboransia atau vitamin dan obat-obat untuk gejala. Saat ini harus sudah didorong sudah dengan cepat diberikan antivirus," sebutnya.

Baca juga : Masyarakat Jangan Bandel, Tahan Diri Dan Kooperatif

Widyastuti menambahkan, ia dan Kemenkes menjalankan program telemedicine. Hal ini untuk mengontrol langsung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 untuk mendapatkan penanganan yang lebih cepat.

"Sejak terdiagnosa melalui PCR positif, itu sudah diberikan intervensi konsultasi oleh tim pendamping dan pemberian obat-obat," tambahnya.

Baca juga : Alhamdulillah, 87.708 Pasien Covid-19 Sembuh Dari Wisma Atlet

Dia pun berharap, pasien bergejala ringan tidak menjadi sedang atau berat.

"Semoga dengan seperti ini dapat mencegah yang ringan dan orang tidak bergejala tidak menjadi ke arah sedang dan berat," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.