Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
MRT, Transjakarta, Dan Commuter Line Tak Ubah Aturan
Ingat Ya, Naik Angkutan Publik Wajib Bawa STRP
Selasa, 27 Juli 2021 06:35 WIB
Sebelumnya
Pengecekan dokumen perjalanan itu dilakukan oleh Petugas Layanan Halte (PLH) Transjakarta dibantu Dinas Perhubungan. Pemeriksaan dokumen perjalan juga dilakukan bagi calon penumpang layanan Non Bus Rapid Transit (Non BRT) dan Mikrotrans pada pos penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga mewajibkan penumpang membawa dokumen perjalanan. Setiap penumpang wajib menunjukkan dokumen perjalanan. Yakni, STRP atau surat keterangan lainnya dari Pemda. setempat. Selain itu, berupa surat tugas yang berstempel cap basah dan ditandatangani oleh pejabat minimal eselon II untuk Pemerintahan, atau pimpinan perusahaan bagi sektor esensial dan kritikal.
Selama pelaksanaan PPKM di Ibu Kota, PT MRT Jakarta juga melakukan perubahan waktu operasional sejak Sabtu (24/7). Perubahan waktu operasional MRT Jakarta ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM dan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi.
Jam operasional MRT hari Senin sampai Jumat pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.30 WIB. Sementara Sabtu dan Minggu atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan jarak antar kereta atau headway saat weekdays (hari kerja) setiap 10 menit. Saat weekend (akhir pekan) atau hari libur, setiap 20 menit. MRT juga membatasi jumlah pengguna yakni 65 orang per kereta.
Baca juga : Dukung Transjakarta, Higer Luncurin Bus Listrik Berkapasitas Baterai Terbesar
“MRT Jakarta berupaya memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan transportasi publik yang sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat selama PPKM Darurat ini,” tulis Pelaksana Tugas Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo dalam keterangannya, kemarin.
Tetap Ketat
Baca juga : Anis Matta: Saatnya Ubah Aksi Kerumunan Umat Jadi Kekuatan Politik Riil
Penyekatan perbatasan Ibu Kota dan di dalam kota, masih berjalan. Petugas gabungan masih melakukan penjagaan dan pemeriksaan dokumen perjalanan terhadap pengguna jalan.
Dari pantauan Rakyat Merdeka, terjadi antrean kendaraan di titik penyekatan PPKM Jalan Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin pagi. Antrean terjadi lantaran ada pemeriksaan dokumen perjalanan. Yang boleh lewat hanya memiliki STRP, surat tugas yang berstempel cap basah dan ditandatangani oleh pejabat minimal eselon II untuk Pemerintahan, atau pimpinan perusahaan bagi sektor esensial dan kritikal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya