Dark/Light Mode

Banyak Target Tak Tercapai

PDIP Tolak Perubahan RPJMD Yang Diajukan Anies

Senin, 2 Agustus 2021 14:20 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono (Foto: Istimewa)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menolak perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2020 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna, Senin (2/8). Para kader banteng DKI menganggap, perubahan itu hanya untuk “mengampuni” kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mereka anggap tidak sesuai target RPJMD.

"Kenapa RPJMD mau diubah? Wong banyak target program unggulan gubernur tidak tercapai. Bahkan sebelum pandemi, tiga tahun menjabat, realisasinya jauh dari target," ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, di Jakarta, Senin (2/8).

Baca juga : Pemprov Rayu Pasien Corona Dirawat Di RS

Saat Pilgub DKI Jakarta 2017, lanjut dia, Anies, yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Uno, mempunyai banyak program unggulan untuk masyarakat DKI Jakarta. Seperti Program Rumah DP Rp 0, OK OCE, dan naturalisasi sungai. Menurut Gembong, pencapaian program tersebut di RPJMD banyak yang tidak sesuai target.

"Rumah DP Rp 0 targetnya 250 ribu, yang terbangun cuma 2.764. OK OCE yang katanya diberi modal, dicariin pembeli, lalu ujug-ujug berubah jadi Jakpreneur, sampai tahap pendanaan hanya 1.064 peserta. Naturalisasi Sungai apalagi, ada seujung kuku yang sudah selesai?" beber Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Baca juga : DKI Kebut Pengesahan Sanksi Pidana Buat Pelanggar Prokes

Anak buah Megawati Soekarnoputri ini menganggap Anies tidak fokus dalam bekerja dan tidak mempunyai skala prioritas dalam merancang program kerja. "Skala prioritasnya apa? Formula E? BPK temukan potensi kerugian Rp 106 miliar. Jalur Sepeda? Kami mendukung, tapi kenapa jadi malah timbulkan konflik horizontal dengan pengguna jalan lain?" cetusnya.

Daripada revisi RPJMD, Fraksi PDIP meminta Pemprov DKI segera mengajukan Raperda APBD Perubahan 2021. Penyusunan itu juga harus tetap mengacu kepada RPJMD 2017-2022 dan Perda Nomor 1 Tahun 2018.

Baca juga : Menaker Harap 18 Pejabat Yang Baru Dilantik Tancap Gas

Mengenai penanganan Covid-19, Gembong berpesan agar Anies tidak terlena dengan turunnya kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di Jakarta. Dia meminta Anies terus mempercepat vaksinasi. “Cakupan vaksinasi di beberapa kecamatan masih di bawah 40 persen, seperti di Cakung, Ciracas, Duren Sawit. Pemprov harus turun dan ajak warga yang belum divaksin,” tandasnya. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.