Dark/Light Mode

Dianggap Cuma Tutupi Kegagalan Janji Pilgub 2017

PDIP DKI Tolak RPJMD Perubahan Usulan Anies

Selasa, 3 Agustus 2021 06:30 WIB
Ketua Frkasi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Foto: Istimewa)
Ketua Frkasi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menolak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan 2017-2022 yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

PDIP menuding, naskah perubahan itu hanya untuk menutupi kegagalan eksekutif terhadap janji kampanyenya semasa Pilkada DKI 2017.

Baca juga : PDIP Tolak Perubahan RPJMD Yang Diajukan Anies

“Fraksi PDIP dengan tegas, lugas dan tanpa tedeng aling-aling menolak perubahan RPJMD,” tegas Ketua Frkasi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dalam di Sidang Paripurna, kemarin.

Gembong menyampaikan, banyak keanehan dalam RPJMD Perubahan 2017-2022 yang disampaikan eksekutif. Ini membuat fraksinya bulat menolak naskah perubahan itu.

Baca juga : Kiai Maruf Minta Ormas Keagamaan Jaga Persatuan Bangsa

Dijelaskan pria kelahiran Wonogiri ini, satu-satunya dasar RPJMD sebuah daerah bisa diubah untuk saat ini, adalah pandemi Covid-19. Ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Perubahan RPJMD.

Menurut Gembong, perubahan RPJMD karena pandemi Covid-19, sifatnya terbatas. Maksudnya, perubahan hanya untuk mengakomodir hal-hal terkait pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, bukan untuk mengubah hal-hal yang sifatnya substantif.

Baca juga : Menangkan Pemilu 2024, PDIP Minta Repdem Perkuat Basis Massa

Anehnya, lanjut politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Selatan 7 ini, naskah RPJMD Perubahan 2017-2022 yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru bersifat substantif, yang merupakan revisi dari janji-janji kampanye pada 2017.

“Contohnya program rumah DP nol rupiah dijanjikan akan dibangun 250 ribu unit. Tapi dalam RPJMD Perubahan, target yang akan dibangun kurang dari 25 persen atau setara dengan 29.366 unit,” paparnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.