Dark/Light Mode

Minta Diperiksa Usai Lebaran

UBN Bicara Sapu Kotor

Kamis, 9 Mei 2019 12:25 WIB
Mantan Ketua GNPF Bachtiar Nasir. (Foto : Tedy Oktariawan Kroen/Rakyat Merdeka).
Mantan Ketua GNPF Bachtiar Nasir. (Foto : Tedy Oktariawan Kroen/Rakyat Merdeka).

 Sebelumnya 
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dua alat bukti itu. Pertama, keterangan dari dua tersangka. Keduanya adalah Ketua YKUS Adnin Armas dan Manajer Divisi Network salah satu bank BUMN di Jakarta, Islahudin.

Adnin berperan mengalihkan kekayaan yayasan. Sementara Islahudin berperan menerima kuasa dari Bachtiar dan dimandatkan mencairkan sejumlah uang.

Alat bukti kedua adalah audit dari rekening YKUS. Diduga ada penyelewengan peruntukkan dana kegiatan yang melibatkan Bachtiar. Dana itu seharusnya disalurkan untuk aksi 411 dan 212.

Baca juga : Merapi 2 Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar Sejauh 1.400 Meter

“Jadi ada penyimpangan penggunaan rekening. Ini adalah dana umat, dana masyarakat, tapi peruntukannya bukan untuk bantuan tapi untuk kegiatan-kegiatan lain. Ini sudah diaudit,” jelas Dedi.

Dana yang diselewengkan besarnya mencapai Rp 1 milliar. Dana diberikan kepada Marlinda atas perintah Bachtiar. Marlinda, disebut polisi merupakan perantara antara bank dengan Bachtiar. Hingga saat ini dia masih berstatus saksi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka dan para saksi yang dimintai keterangan, ini sejumlah Rp 1 miliar,” tutur Dedi.

Baca juga : Sri Lanka Masih Dibalut Ketakutan

Penyidik juga sudah memeriksa puluhan saksi dan sedikitnya 5 ahli sejak 2017 hingga tahun ini. Mulai dari ahli yayasan, ahli hukum pidana, hingga ahli masalah akte pendirian yayasan.

Pihak yayasan juga sudah dimintai keterangannya. Mulai dari pembina, pengurus, hingga staf yayasan. Bachtiar sudah pernah dipanggil sebagai saksi pada 2017 dan sebagai tersangka pada 2018.

Untuk pemeriksaan sebagai tersangka, dia tidak hadir dengan alasan sibuk. Maka, pemanggilan kemarin merupakan panggilan kedua. Penyidik, kata Dedi, melayangkan panggilan ketiga, Selasa pekan depan.

Baca juga : Antisipasi Lonjakan BBM Lebaran, Pertamina Siapkan Satgas Rafi

Jika dalam pemanggilan ketiga Selasa pekan depan Bachtiar kembali tak hadir, Dedi menegaskan polisi akan melakukan penjemputan paksa. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.