Dark/Light Mode

PPATK Bakal Telusuri Aliran Uang Pejabat Negara Di Pandora Papers

Kamis, 7 Oktober 2021 15:11 WIB
Kepala PPATK Dian Ediana Rae. (Foto: Ist)
Kepala PPATK Dian Ediana Rae. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri siapa saja pejabat negara yang menyimpan uang di Pandora Papers. PPATK menduga, hal ini untuk mengaburkan nilai pajak atau dalam rangka pencucian uang.

"Sebagai lembaga intelijen keuangan ini sangat berkepentingan untuk melakukan penelitian, tentu saja terhadap informasi- informasi yang masuk," ujat Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers daring, Kamis (7/10).

Baca juga : PUPR Anggarkan Miliaran Bangun Rusun Mahasiswa Di Serambi Mekkah

Menurut Dian, mencuatnya sejumlah nama dalam Pandora Papers tidak berarti melakukan pelanggaran hukum. Karena itu, PPATK akan terlebih dahulu melakukan profiling untuk melihat kesesuaian profil orang tersebut.

"Kita harus berasumsi baik, belum tentu ini akan berujung pada tindak pidana, termasuk tindak pidana penghindaran pajak," tegasnya.

Baca juga : KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Di HSU

Dian mengutarakan, isu penghindaran pajak menjadi hal yang menarik bagi semua negara. Sebab, masing-masing berkepentingan mempertahankan kekuatan fiskalnya. Karena lembaga intelijen setiap negara berhak melakukan penelusuran tersebut.

"Dengan adanya kebocoran-kebocoran seperti ini biasanya diikuti semacam analisis terhadap persoalan-persoalan yang terjadi oleh setiap negara," papar Dian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.