Dark/Light Mode

Galon Sekali Pakai Dianggap Tak Sesuai Kesepakatan KTT Iklim COP26

Kamis, 18 November 2021 08:57 WIB
Galon sekali pakai (Foto: Istimewa)
Galon sekali pakai (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia pun sangat menyayangkan perilaku produsen tersebut. Seharusnya, yang dilakukan industri adalah membuat perencanaan mengurangi sampah mereka dalam 10 tahun sampai dengan dengan 30 persen, seperti yang diminta dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019. “Bukan malah mengeluarkan produk-produk baru yang berpotensi menimbulkan sampah baru,” tegas Atha.

Sampah plastik berkontribusi besar pada perubahan iklim. Sebab, sejak proses produksi hingga tahap pembuangan dan pengelolaan, sampah plastik mengemisikan banyak gas rumah kaca ke atmosfer.

Baca juga : MUI Bukan Teroris

Plastik terbuat dari minyak bumi dengan proses mengubah komponen minyak bumi menjadi molekul kecil yang disebut monomer. Kegiatan memproduksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel bahan baku minyak. Untuk mengubah minyak bumi menjadi monomer digunakan cara pembakaran. Dari metode inilah banyak gas rumah kaca diemisi ke atmosfer.

Sedangkan pada tahap pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampah plastik adalah salah satu jenis sampah penghasil gas rumah kaca. Begitu juga pada tahap pengelolaan, karena plastik tidak dapat diurai secara alami oleh bakteri dalam tanah, sehingga membutuhkan ratusan tahun sampai plastik dapat terurai dengan sendirinya.

Baca juga : Ganjar Pranowo Tak Bisa Dianggap Anak Tiri, Pengamat: Ini Barang Bagus

Biasanya plastik dikelola dengan cara dibakar. Padahal pengelolaan plastik dengan cara dibakar menambah emisi gas rumah kaca di atmosfer bumi. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.