Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Inggris Vs Argentina, Duel Mental Juara Menuju Final Piala Dunia 2026
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- Pelita Harapan Group Perluas Jaringan Ekosistem Pendidikan Di Bandung
- Purbaya: Rating BBB Dari S&P Buktikan Sentimen Negatif RI Tak Terbukti
KPK: Ortu Lebih Khawatir Anaknya Dapat Nilai Merah Ketimbang Nggak Mau Antre
Selasa, 23 November 2021 04:52 WIB
Sebelumnya
Alex pun melemparkan pertanyaan soal dosen yang menerima bingkisan dari mahasiswa. "Boleh tidak?" tanyanya. Sebagian mahasiswa yang hadir, tampak bingung, ragu-ragu untuk menjawabnya.
Baca juga : Ketika Luhut Bertanya Kepada Anak Muda, Berapa Nilai Matematikamu?
Mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu pun mengungkapkan, di Singapura, praktik tersebut sudah termasuk korupsi. Soalnya, dosen yang menerima hadiah dari mahasiswa punya kecenderungan untuk tidak adil. "Berperilaku tidak adil itu bagian dari perilaku koruptif," tandas Alex.
Baca juga : Yang Digoyang Kok Cuma Anies
Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Yapis Dr. Abdul Rasyid dalam sambutannya menyampaikan, Universitas Yapis telah menerapkan pendidikan antikorupsi dalam mata kuliahnya.
Baca juga : Polarisasi Ancam Bangsa, ILUNI UI Rilis Gerakan Kohesi Kebangsaan
"Sudah terlaksana implementasi pendidikan antikorupsi di Universitas Yapis Papua. Para dosen pengampu mata kuliah antikorupsi ini juga telah mengikuti ToT," bebernya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya