Dark/Light Mode

MUI Sabet Lagi Sertifikat ISO 9001:2015 Dari Badan Sertifikasi Dunia

Selasa, 7 Desember 2021 20:15 WIB
MUI menerima sertifikat ISO 9001:2015 dari badan sertifikasi dunia Wordwide Quality Assurance (WQA) UK Limited. (Foto: ist)
MUI menerima sertifikat ISO 9001:2015 dari badan sertifikasi dunia Wordwide Quality Assurance (WQA) UK Limited. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Raymond menyebutkan, dengan adanya sertifikat ISO 9001:2015 diharapkan MUI menjadi organisasi yang modern, profesional, akuntabel, dan transparan. Dan pada akhirnya akan mampu meningkatkan kepuasan semua pihak yang berkepentingan.

“Selanjutnya standarisasi ini diharapkan akan mendunia dalam hal pencapaian dan budaya yang baik,” ungkap Raymond.

Perolehan sertifikat ISO ini menjadi pendorong bagi Dewan Pimpinan MUI untuk terus menerapkan dan meningkatkan manajemen mutu ISO dan memberikan jaminan mutu pelayanan yang lebih baik dan lebih modern pada masa mendatang. Penerapan ISO di lingkungan DP MUI diharapkan akan meningkatkan kepercayaan umat, para pemangku kepentingan dan pemerintah, bahkan dunia internasional terhadap organisasi MUI.

Baca juga : Top, WIKA Kantongi Sertifikat ISO Kitemark

Selain sertifikasi ISO yang diperoleh organisasi MUI pusat secara keseluruhan, salah satu lembaga MUI, yaitu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperoleh sejumlah sertifikasi berstandar internasional.

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah naungan MUI tersebut memperoleh Sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17065 : 2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 2018, Sertifikat Akreditasi Emirates Authority for Standardization and Metrology, negara Uni Emirat Arab (UEA) sejak 2019, Sertifikat ISO17065:2017 untuk Laboratorium LPPOM MUI sejak 2016 dan merupakan laboratorium halal pertama yang terakreditasi di ruang lingkup farmasi dan seasoning.

LPPOM MUI juga memperoleh pengakuan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 519 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal No 177 Tahun 2019. 

Baca juga : Sabet Penghargaan IIF, Kepemimpinan Sri Mulyani Dipuji Dunia

Bendahara Umum MUI, Misbahul Ulum mengungkapkan, dari sisi pengelolaan keuangan setiap tahun MUI melakukan audit Laporan Keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), sementara yang terkait dengan bantuan pemerintah, MUI juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dari sisi keuangan, MUI juga menerapkan azas profesionalitas dan akuntabilitas, dengan diauditnya MUI oleh KAP dan BPK secara periodik,” papar Misbahul Ulum.

Sekretaris Jenderal MUI, Amisyah Tambunan menjelaskan, visi MUI adalah terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridha Allah SWT menuju masyarakat utama yang berkualitas demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin dalam wadah NKRI sebagai manifestasi dari rahmat bagi seluruh alam.

Baca juga : Nih, Cara Verifikasi Sertifikat Vaksinasi Dari Luar Negeri

Misi MUI menggerakkan kepemimpinan dan kelembangaan umat secara efektif dengan menjadi ulama sebagai panutan yang baik, melaksanakan dakwah islam, amar ma’ruf nahi munkar, serta melaksanakan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam dalam wadah NKRI.

“Segenap pengurus MUI wajib menjalankan visi dan misi tersebut sebagai bentuk tanggungjawab (masuliyah) sebagai umat beragama dalam bentuk memberikan pemahaman wasathiyatul Islam,” tegas Amisyah.

Ia meminta, seluruh jajaran MUI tingkat pusat hingga kecamatan mengajak semua komponen bangsa untuk melaksanakan tanggungjawab bersmasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang aman dan damai penuh ampunan dan ridha Allah SWT. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.