Dark/Light Mode

Jual Beli Pulau Di Labuan Bajo

KPK Jadi Centeng Pemda Ngamanin Aset Negara

Kamis, 9 Desember 2021 07:05 WIB
Pulau Kelor di Manggarai Barat yang ditertibkan KPK. (Foto: Humas KPK)
Pulau Kelor di Manggarai Barat yang ditertibkan KPK. (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
“Ada dua aspek terkait tata ruang dan terkait soal kewajiban pajak yang tidak tepat waktu dan jumlah yang riil atau sebenarnya,” kata Endi.

Ada 11 properti yang telah diaudit melanggar peraturan. Sehingga sanksi administratif dikenakan kepada pemilik bangunan hotel tersebut.

Beberapa properti yang didatangi Endi dan KPK adalag Restoran Artomoro. Yang tidak melakukan kewajibannya menyetor pajak daerah Rp 841 juta.

Baca juga : Permukiman Dan Tempat Usaha Warga Kebanjiran

Ayana Komodo Resort, Hotel La Prima, dan Local Collection, juga disatroni. Pemilik hotel diketahui l tidak menaati persyaratan dalam perizinan dan peraturan bidang penataan ruang dan bangunan gedung.

Pemda sudah menjatuhkan sanksi denda kepada pemilik Ayana Komodo Resort sebesar Rp 18,8 miliar dan Rp 5,8 miliar kepada La Prima. Selanjutnya, pada 2022 akan dilakukan audit tata ruang seluruh hotel yang ada di Labuan Bajo.

Sebelumnya, Pulau Kelor di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ditawarkan di di situs jual beli online seharga Rp 100 juta.

Baca juga : Bos PPP Minta Alegnya Tegur Pemda Yang Lelet Serap Anggaran

Yang menawarkan Marketing Executive Ray White Kuta, Bali bernama Timothy. Ia mengklaim memiliki sertipikat tanah seluas 46 ribu meter persegi. Selain itu, mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB) untuk membangun vila dan restoran di pulau itu.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, Budi Hartanto menandaskan lokasi tanah di Pulau Kelor yang dijual Timothy belum diterbitkan sertipikat.

Namun ia belum dapat memastikan, apakah ada wilayah di Pulau Kelor tersebut yang menjadi milik pribadi masyarakat atau pun milik negara. “Nanti saya bersama teman teman cek lagi ya,kalau lihat di peta memang masih kosong,” kata Budi. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.