Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Prof. Tjandra Yoga Aditama
Penyakit Pasca Tuberkulosis Perlu Diperhatikan
Kamis, 9 Desember 2021 10:42 WIB
Sebelumnya
Artikel yang dipublikasi di Jurnal Lancet 1 Desember ini menganalisis data dari 186 negara dunia tentang penyakit pasca TB. Para penelitinya mengkonstruksi secara kohort hipotetikal dari mereka yang sakit TB di negara-negara itu, pada tahun 2019.
Para peneliti kemudian melakukan semacam simulasi dampak kesehatan yang terjadi, yang distratifikasi berdasar negara, jenis kelamin, status HIV dan riwayat pengobatan TB.
Hasilnya menunjukkan, di dunia ini, diperkirakan ada 122 juta DALYs (disability-adjusted life-years) akibat penyakit TB. Sebanyak 58 juta DALYs (atau sekitar 47 persen) berhubungan dengan penyakit pasca TB atau post-tuberculosis sequelae.
Baca juga : Skrining Tuberkulosis Di Pelabuhan, Wujud Konkret Dukung Eliminasi TB 2030
Secara umum, penyakit pasca TB lebih sering dijumpai pada usia muda dan di negara dengan insiden TB yang tinggi.
Perlu perhatian
TB adalah masalah kesehatan penting di negara kita. Dasar hukum penanggulangannya juga sudah amat kuat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Baca juga : Antibodi Masyarakat Dan Tetap Rendahnya Kasus Di India
Perpres yang diundangkan pada tanggal 2 Agustus 2021 menyebutkan, eliminasi TB adalah pengurangan secara berkesinambungan, untuk menekan angka penyakit serendah mungkin. Agar tidak menjadi masalah kesehatan.
Pasal 4 ketentuan itu menyebutkan, pada tahun 2030, terjadi penurunan angka kejadian (incidence rate) TB dari 312 per 100 ribu penduduk menjadi 65 per 100 ribu penduduk, dan penurunan angka kematian akibat TB dari 34 per 100 ribu penduduk menjadi 6 per 100 ribu penduduk.
Sehingga akan amat baik, kalau dalam implementasi Perpres ini, dilakukan analisis mendalam dan penanganan seksama tentang penyakit pasca TB.
Baca juga : Program DMPA APP Sinar Mas Kerek Ekonomi Perempuan
Seperti dibahas di atas, masalah yang timbul pada pasien penyakit pasca TB di negara kita, mungkin saja cukup penting dan perlu mendapat perhatian memadai. Baik oleh pemerintah, kalangan organisasi dan profesi kesehatan, serta juga masyarakat luas. Yang kita tangani adalah pasien, baik yang menderita penyakit tuberkulosis dan penyakit pasca TB.■
Penulis adalah Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI, mantan Direktur WHO Asia Tenggara, dan mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya