Dark/Light Mode

UMJ Gembleng Aparat Desa Kelola BUMDes Hingga Urus Surat Tanah

Jumat, 24 Desember 2021 15:29 WIB
Workshop dan Sosialisasi bertajuk Pemetaan Potensi Desa, Manajemen BUMDes, dan Penguatan Potensi Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang dilakukan UMJ, Kamis (23/12). (Foto: Dok. UMJ)
Workshop dan Sosialisasi bertajuk Pemetaan Potensi Desa, Manajemen BUMDes, dan Penguatan Potensi Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, yang dilakukan UMJ, Kamis (23/12). (Foto: Dok. UMJ)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang memenangkan dana bantuan Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian Perguruan Tinggi Swasta tahun 2021, menggelar kegiatan workshop dan sosialisasi bertajuk “Pemetaan Potensi Desa, Manajemen BUMDes, dan Penguatan Potensi Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor”, Kamis (23/12).

Kegiatan yang digelar di Hotel Marlyn, Serpong, Tangerang Selatan ini, menghadirkan Dosen Fakultas Hukum UMJ Nanda Umara. Dia membawakan topik, “Perlindungan Hukum Pertanahan”. 

Baca juga : Jelang Putaran Kedua Liga 1, Tim Persija Libur Latihan 4 Hari

Kepada para peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan para aparat Desa Kuripan ini, Nanda menjelaskan seluk beluk kewenangan atau kekuasaan yang diberikan hukum, serta perundang-undangan hukum atas tanah.

Narasumber lainnya, Winery Nisasuci, pemilik RISOLLAKU dari Bogor, memberikan pengetahuan kepada peserta workshop tentang seluk beluk kewirausahaan. Dia membawakan materi bertajuk “Pengenalan Izin Usaha Kecil”.

Baca juga : Banteng Asah Ujung Tombak Partai

Winery memaparkan secara detail bagaimana produksi rumahan dan pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) cara mendapatkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sampai mengembangkan area pemasaran skala distributor hingga ke Singapura.

Narasumber lain yaitu Hasanah dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMJ, memaparkan tentang BUMDes sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dai kekayaan desa. Menurutnya,
BUMDes memiliki nilai transformasi sosial, ekonomi, dan budaya. Hal ini menjadikan BUMDes sebagai salah satu lembaga ekonomi rakyat yang berperan sebagai pilar demokrasi ekonomi.

Baca juga : PSSI Dukung Penyelenggaraan Piala Dunia Dua Tahun Sekali

“Asas pengelolaan BUMDes yaitu transparan, akuntabilitas, partisipasif, dan responsif. Oleh karena itu, wajib bagi BUMDes untuk membuat laporan keuangan dan memberikan laporan perkembangan unit-unit usahanya,” jelas Hasanah.

Kepala Desa Kuripan dan aparat desa secara aktif terlibat dalam sesi diskusi untuk menggali jawaban dari narasumber dari bagaimana membuat surat tanah khas desa, memastikan tanah sudah bersertifikat atau tidak yang sudah dijual ke perusahaan, hingga cara meningkatkan sumber ekonomi. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.