Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi

KPK Cekal Dan Geledah Rumah Mantan Dirjen Kemendagri

Kamis, 30 Desember 2021 07:05 WIB
KPK menggeledah rumah mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto. (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)
KPK menggeledah rumah mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto. (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.

Penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto.

Baca juga : Protes Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK Bandingkan Dengan Mantan Mensos Juliari

KPK juga mencekal Ardian bepergian ke luar negeri demi penyidikan perkara ini. “Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex enggan membocorkan status Ardian dalam kasus ini. Menurutnya, pencekalan seseorang untuk bepergian ke luar negeri merupakan kewenangan yang dimilili KPK yang diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga : Kinerja Moncer, BSI Bisa Jadi Penopang Pemulihan Ekonomi Umat

Pengumuman pihak-pihak yang jadi tersangka baru disampaikan setelah KPK melakukan penangkapan ataupun penahanan. “Yang jelas kemarin itu ada pencegahan dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu,” tandas Alex.

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Kendari dan Muna, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan informasi, salah satunya rumah Ardian Noervianto.

Baca juga : Dukung Penciptaan Lapangan Kerja, Sandiaga Kembangkan Ekonomi Kreatif Di Ende

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penyelidikan kasus suap pengajuan dana PEN tahun 2021.

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik KPK dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut. “Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung,” ujar Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.