Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi
KPK Cekal Dan Geledah Rumah Mantan Dirjen Kemendagri
Kamis, 30 Desember 2021 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.
Penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto.
KPK juga mencekal Ardian bepergian ke luar negeri demi penyidikan perkara ini. “Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex enggan membocorkan status Ardian dalam kasus ini. Menurutnya, pencekalan seseorang untuk bepergian ke luar negeri merupakan kewenangan yang dimilili KPK yang diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga : Kinerja Moncer, BSI Bisa Jadi Penopang Pemulihan Ekonomi Umat
Pengumuman pihak-pihak yang jadi tersangka baru disampaikan setelah KPK melakukan penangkapan ataupun penahanan. “Yang jelas kemarin itu ada pencegahan dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu,” tandas Alex.
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Kendari dan Muna, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan informasi, salah satunya rumah Ardian Noervianto.
Baca juga : Dukung Penciptaan Lapangan Kerja, Sandiaga Kembangkan Ekonomi Kreatif Di Ende
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penyelidikan kasus suap pengajuan dana PEN tahun 2021.
Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik KPK dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut. “Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung,” ujar Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya