Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Advokat Maskur Husain Divonis 9 Tahun Bui Plus Bayar Uang Pengganti Rp 9,2 M!
Rabu, 12 Januari 2022 14:54 WIB
Sebelumnya
Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan Maskur sebagai aparatur hukum merusak tatanan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca juga : Jemaah Umrah Bakal Didenda Rp 3,8 Juta
Lalu, perbuatan Maskur tidak mendukung upaya pemerintah dan masyarakat yang sedang giat-giatnya memberantas tindak pidana korupsi.
Baca juga : Apkasindo: Tahun Ini, Kesejahteraan Petani Sawit Naik
Sedangkan yang meringankan, Maskur belum pernah dihukum, sopan, dan punya tanggungan keluarga. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya Jaksa KPK menuntut Maskur 10 tahun penjara. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya