Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Masyarakat Harus Dilibatkan

Bos Bawaslu: Potong Akar Aksi Pelanggaran Pilkada Dan Pemilu!

Senin, 18 Oktober 2021 07:05 WIB
Ketua Bawaslu Pusat, Abhan. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua Bawaslu Pusat, Abhan. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat menilai, usaha pencegahan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan pemilu harus dimulai dari masyarakat. Peran aktif masyarakat diyakini mampu memotong potensi atau pun aksi pelanggaran dari akar.

Ketua Bawaslu Pusat, Abhan mengatakan, secara umum pelanggaran Pemilu dan Pilkada biasanya mulai tumbuh ketika penyelenggaraannya akan dimulai. Diibaratkannya, pelanggaran Pemilu atau Pilkada di masa awal layaknya akar rumput yang siap bertunas sewaktu-waktu.

Baca juga : Gus Halim Paparkan Soal Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Berkaca pada pengalaman ini, Abhan menyadari, bahwa peran aktif masyarakat dalam memberantas pelanggaran Pemilu atau Pilkada sangat diperlukan. Pihak Bawaslu sudah berupaya dengan menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) guna memotong akar kasus pelanggaran jelang Pemilu atau Pilkada.

“Pencegahan harus tetap dilaksanakan. Pencegahan paling efektif adalah melibatkan elemen masyarakat,” ujar Abhan dalam keterangannya.

Baca juga : Madu Nasional Donasikan 800 Botol Madu ke Pondok Pesantren di Bekasi

Menurutnya, upaya pemberantasan pelanggaran Pemilu dan Pilkada tidaklah cukup hanya diselesaikan di ranah hukum. Tapi, harus dimulai sejak awal dan dari bawah dengan menggencarkan sosialisasi pentingnya menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Abhan pun meminta agar peserta SKPP mempunyai semangat sebagai pionir simbol penggerak pengawas partisipatif. Sehingga, akar rumput pelanggaran Pemilu, angka kasusnya dapat ditekan karena tingginya kesadaran masyarakat akan hak politiknya.

Baca juga : Mampu Hasilkan Laba Berulang Kali, Kementan Dorong Pertanaman Kapulaga

Partisipasi masyarakat, dia mengingatkan, bukan hanya hadir saat pemungutan, tapi dapat berkembang untuk berperan aktif dalam mencegah pelang­garan. “Ini ikhtiar kami agar meningkatkan indeks demokrasi di Indonesia melalui partisipasi publik,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.