Dark/Light Mode

Cukup Dirawat Di Rumah

Pasien Omicron Tak Perlu Panik Konsultasi Via Telemedicine Aja

Kamis, 13 Januari 2022 06:25 WIB
Ilustrasi pasien berbaring. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi pasien berbaring. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Kita akan menghadapi gelombang dari Omicron. Jangan panik. Kita sudah menyiapkan diri dengan baik. Yang penting jaga prokes, disiplin melakukan surveilans dan percepat vaksinasi bagi yang belum dapat vaksinasi,” jelas Budi.

Akun @lawancovid19_id mengatakan, dari total 414 kasus terkonfirmasi varian Omicron, 99 persen di antaranya mengalami gejala ringan dan tanpa gejala. Karena itu, para pasien tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit. “Hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah saja,” ujarnya.

“Jangan panik, pasien Omicron yang dirawat di rumah bisa dapat obat dan konsultasi gratis melalui telemedicine,” ujar @HansPello.

Baca juga : Cegah Penyebaran Omicron, Wapres: Tidak Boleh Ada Dispensasi Karantina

Di Indonesia, kata @ABSetyono, faktor terbesar peningkatan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron disebabkan pelaku perjalanan luar negeri. Seharusnya, kata @setengahmalas, Pemerintah membatasi dulu perjalanan dari luar negeri, supaya tidak terjadi lonjakan kasus dan penyebaran varian Omicron.

“Sebaiknya jangan bepergian ke luar negeri dulu. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” kata @_riverheaven.

“Sekali lagi, kami mohon teman-teman menahan diri dulu jalan-jalan perjalanan ke luar negeri, kecuali sangat-sangat penting,” pinta @AntiKadrun.

Baca juga : Kekhawatiran Pasar Ke Omicron Reda, Rupiah Naik Tipis

Akun @mharisman menyarankan, agar varian Omicron tidak gampang menyebar dan menularkan, sebaiknya kembali disiplin protokol kesehatan (prokes). Yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Termasuk berada di ruang dengan ventilasi yang baik dan persiapkan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan (nakes),” katanya.

“Orang yang terkonfirmasi positif varian Omicron tanpa gejala dapat mengisolasi diri di rumah atau di rumah sakit bila ada gejala ringan,” kata @hasby94.

Baca juga : Strategi Hadapi Omicron Sudah Berlapis-lapis

Menurut @M3juahjuah, Pemerintah akan menetapkan status siaga utama Covid-19 varian Omicron jika ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit mencapai 20-30 persen. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.