Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Pembangunan Nasional Berkesinambungan, Prabowo-Jokowi Didorong Maju Pilpres 2024
Sabtu, 15 Januari 2022 12:36 WIB
Sebelumnya
Dalam percepatan investasi, pemerintah fokus mengevaluasi pelaksanaan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang dilakukan dan diberikan oleh kementerian dan lembaga.
Baca juga : KAI Siap Manfaatkan PMN Dari APBN 2021
"Dari hasil evaluasi itu kemudian lahirlah Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. UU ini dianggap pemerintah bisa melakukan reformasi ekonomi. Sebab, saat ini regulasi terkait bisnis dan investasi terlalu rumit. Sehingga, aturan untuk mempermudah investasi perlu diatur kembali dengan tidak mempersulit, tapi memudahkan," ungkapnya.
Baca juga : Harta Pejabat Pajak Disita KPK
Gisel menyebutkan, di bidang infrastruktur, pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur dan jaringan transportasi di berbagai wilayah di Indonesia tak terhenti meski penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya