Dark/Light Mode

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Azis Syamsuddin Diingatkan Hakim Untuk Jujur

Senin, 17 Januari 2022 12:04 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah dengan agenda pemeriksaan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis diultimatum hakim untuk jujur dalam persidangan ini.

Baca juga : Kopdar Dengan Serikat Pekerja, Bos Kadin Bakal Bentuk Pokja

"Agar saudara memberikan keterangan yang jujur di pemeriksaan ini," tegas Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/1).

Baca juga : Literasi Beri Sumbangan Sangat Besar Untuk Kesejahteraan

Kalau Azis tak jujur atau berbelit-belit, Damis mengingatkan, hukumannya bisa makin berat. "Karena kalau saudara jujur dalam memberikan keterangan maka itu akan menjadi variabel yang dapat menjadi pertimbangan meringankan saudara jika saudara terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan," imbuhnya.

Baca juga : Tanggapi Tudingan Azis Syamsuddin Soal Bukti Ilegal, KPK: Silakan Buktikan...

Azis pun berjanji bakal jujur. "Iya yang mulia," kata politisi Partai Golkar itu. Pemeriksaan pun dimulai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.