Dark/Light Mode

Azis Syamsuddin Disebut Aktif Minta Bantuan Robin Urus Perkara Di KPK

Senin, 20 Desember 2021 15:18 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pengacara Maskur Husain, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Maskur bersaksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dalam persidangan, Maskur menyebut Azis berperan aktif meminta bantuan dirinya dan eks penyidik KPK Stepanus Robin Patujju untuk mengurus perkara di lembaga antirasuah. Keterangan ini diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) poin 49 milik Maskur yang dibacakan oleh JPU KPK Lie Putra Setiawan.

Baca juga : Duit Suap Dari Azis Syamsuddin Dipake Maskur Husain Buat Nyalon Walkot Ternate

"Yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan inisiatif dari saya (Maskur)," kata jaksa Lie saat membacakan BAP Maskur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12).

Dalam BAP tersebut, Azis disebut meminta bantuan Robin untuk mengamankan namanya dalam perkara di Lampung Tengah, yang sedang diusut KPK. Robin kemudian meminta bantuan Maskur untuk mengamankan nama Azis dalam perkara tersebut.

Baca juga : Banjirnya Lebih Parah Dari DKI

"Dapat saya jelaskan bahwa saya dan Stepanus Robin Pattuju tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara M Azis Syamsuddin," sambungnya. 

Jaksa juga sempat menanyakan kebenaran dari BAP tersebut. Maskur dengan tegas menyatakan, BAP tersebut benar. Dia mengaku mengetahui semua informasi tersebut dari Robin.

Baca juga : Ahmad Riza Patria Sebut Pasien Omicron Bukan Warga DKI

"Bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri. Sehingga saya hanya mengutip apa yang dia katakan," tegas Maskur. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.