Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Sementara itu, Dijen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, enggan menanggapi maksud usulan alternatif dari KPU tentang jadwal pemilu yang bertepatan dengan Hari Kasih Sayang. Dia hanya membagikan undangan rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) yang dilayangkan DPR untuk Kemendagri.
Di undangan tersebut tertulis, pengajuan RDP ini berdasarkan jadwal acara rapat DPR masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, yang telah diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR tanggal 6 Desember 2021. Juga, sesuai hasil keputusan rapat intern Komisi II DPR tanggal 11 Januari 2022.
Baca juga : Sambut Pemilu 2024, Partai Golkar Harus Percepat Mudaslub Di Jabar
“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Komisi II DPR akan mengadakan rapat kerja dengan Mendagri, dan RDP dengan Ketua KPU serta Ketua Bawaslu secara virtual dan fisik pada Senin 24 Januari 2022, pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Komisi II (KK III) Gedung Nusantara DPR RI,” demikian bunyi undangan yang dibagikan Bahtiar ke Rakyat Merdeka, kemarin.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menilai, kalau usulan KPU soal jadwal Pemilu 2024 diterima, tentunya akan seru. Pemilu 2024, kemungkinan berlangsung dengan nuansa cinta, tidak sepanas 2019 lalu.
Baca juga : Rayakan Tahun Baru Imlek dan Valentine Dinner bersama ASTON Kartika Grogol
Misalnya, kata dia, saat pelaksanaannya nanti, maka tempat pemungutan suara (TPS) akan menghias lokasi sesuai dengan hari valentine. Misalnya, TPS dihias dengan nuansa pink, yang merupakan identitas valentine.
“Ada balon-balon cinta, ya mudah-mudahan lebih meriah, adem dan tidak tegang, setegang kalau bukan tanggal 14 Februari,” tutur Qodari, kemarin.
Baca juga : KPK Buka Peluang Jerat DPRD Bekasi Dalam Kasus Suap Rahmat Effendi
Namun, dia meyakini usulan tanggal 14 Februari itu berdasarkan hitungan teknis antara jadwal pemilu dan pilkada. Sebab, hasil pemilu diagendakan sebagai acuan pengajuan calon kepala daerah.
“Kalau beririsan, pilegnya belum tuntas, nggak ada dong dasar katakanlah calon angka-angka perolehan partai di masing masing daerah sebagai syarat pencalonan. Jadi, lebih kepada soal teknis hitungan kebetulan jatuh pada tanggal 14 Februari,” pungkasnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya