Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jelang Lengser Keprabon
Kepada Jokowi, Anies Tunjukkan Kepatuhan
Kamis, 3 Februari 2022 06:57 WIB
Sebelumnya
Dalam aturan itu, gubernur bisa menerbitkan aturan sendiri tanpa perlu persetujuan pemerintah pusat. Karena itu, kata Anies, hasil rapat evaluasi tersebut kemudian ia sampaikan kepada Komandan PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan.
“Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut agar untuk Jakarta PTM ditiadakan selama sebulan ke depan,” kata Anies, kemarin.
Setelah sebulan, keputusan PTM itu nantinya akan ditinjau ulang. Mantan rektor Universitas Paramadina itu menambahkan, usulan penghentian PTM itu saat ini masih dalam proses pembahasan dan belum mendapat persetujuan. “Nanti akan kami sampaikan bagaimana hasilnya,” kata Anies.
Anies menyadari lonjakan kasus Corona saat ini mengkhawatirkan bagi kondisi anak-anak. Ia berharap dengan belajar di rumah, bisa mengurangi risiko penularan.
Apakah Luhut setuju? Jubir Luhut, Jodi Mahardi membenarkan ada usulan permohonan penghentian PTM dari Anies. Menurut Jodi, permintaan tersebut tengah dipertimbangkan bersama empat kementrian yang menyusun keputusan soal pemberlakuan PTM 100 persen. “Opsi-opsinya sedang dipertimbangkan,” kata Jodi saat dihubungi, kemarin.
Ia berjanji, hasil evaluasi dari empat kementerian itu nantinya akan disampaikan secepatnya.
Baca juga : Jokowi Minta OJK Tak Kendor Awasi Investasi
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengapresiasi respons cepat Anies. Kata dia, seorang gubernur memang harus seperti itu saat mendapatkan arahan dari presiden. Meski beda kepentingan politiknya.
“Presiden dengan Gubernur mesti kompak. Walau Gubernur dipilih secara langsung oleh rakyat. Namun Gubernur itu wakil pemerintah di daerah. Jadi nggak bagus jika presidennya ke kanan, lalu Gubernurnya ke kiri. Presidennya ingin A, tapi Gubernurnya pilih B,” kata Ujang, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
Ujang mengatakan, selama arahan Presiden itu untuk kepentingan publik, maka Gubernur mesti ikut arahan tersebut. Yang tidak boleh dan harus ditolak itu, jika arahan presiden untuk kepentingan kelompok tertentu, misal tuk kepentingan bisnis kelompok pengusaha tertentu.
Baca juga : Satgas Siapkan Karantina Bubble
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review masa jabatan Anies yang akan berakhir pada Oktober tahun ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai justru membuat Anies kepeleset dengan narasi-narasi yang justru menambah peluru kepada lawan politiknya.
Menurut dia, Anies yang kerap masuk tiga besar survei capres akan selalu disorot oleh lawan politiknya. Jika ada momen yang tentu akan dimanfaatkan untuk menyerang. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya