Dark/Light Mode

Penderita Jantung Dan HIV/AIDS Jangan Isoman

Sabtu, 5 Februari 2022 07:35 WIB
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. (Foto: Dok. Kemenkes)
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. (Foto: Dok. Kemenkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Covid-19 di Indonesia makin tinggi. Bagi yang bergejala ringan diminta tidak ke rumah sakit (RS). Cukup isolasi mandiri (isoman) dengan pengobatan via telemedicine. Tapi bagi mereka yang mengidap penyakit bawaan atau penyerta (komorbid) serius, dilarang isoman.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, anjuran isoman tidak berlaku bagi penderita Covid-19 yang sudah memiliki riwayat penyakit serius. Sebab, bagi mereka, gejala Covid-19 sangat berpotensi menjadi berat.

Baca juga : Kementan Dan ICMI Perkuat Kerja Sama Bangun Pertanian

“Yang punya komorbid penyakit jantung, yang mempunyai penyakit HIV/AIDS, dan sebagainya,” kata Dante, saat ditemui di Jakarta, kemarin.

Para penderita sakit jantung dan HIV ini diminta langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga : Kemenperin Fasilitasi Kemitraan IKM Dengan Perhotelan

Selain penyakit jantung dan HIV AIDS, penderita hipertensi, diabetes melitus, penyakit ginjal, penyakit paru dan asma, juga disarankan tidak melakukan isoman.

“Mereka yang mempunyai komorbid itulah yang seharusnya dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.

Baca juga : Bandara Juanda Buka Pintu Bagi Kedatangan PMI

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menyatakan, penyakit jantung dan yang berkaitan dengan penyakit imun, sangat rawan memperparah kondisi pasien Corona.

Bisa saja mereka yang memiliki komorbid tersebut bergejala ringan ketika awal positif Covid-19. Namun jangan dianggap sepele. Mereka sangat berpotensi menjadi berat jika tidak mendapat terapi pengobatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.