Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Garap Kadis Pendidikan Kota Bekasi
Jumat, 11 Februari 2022 13:29 WIB
Sebelumnya
Kemudian, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Baca juga : Sasar Masyarakat Inklusi, BTPN Syariah Gencar Beri Pendampingan Teknologi Digital
KPK menduga Rahmat Effendi menerima suap senilai total Rp 7,13 miliar terkait pembebasan lahan untuk proyek dan pengisian tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi melalui perantaraan anak buahnya.
Baca juga : BP Jamsostek Siap Layani Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp 600 juta. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya